Minggu, 31 Oktober 2010

Undangan Qurban 1431 Hijriyah


أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

إِنَّا أَعْطَيْنكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَآ نِئَكَ هُوَ الأَْبتَرَ

Artinya: “Sesungguhnya Kami  telah memberikan kepadamu
nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (Al-Kautsar:1-3).


Bismillahirrahmannirrahim,
PONDOK PESANTREN BIRRUL WALIDAIN
Picung Pandeglang Banten

Menerima Hewan Qurban Dan Menyalurkannya Kepada Yang Berhak Menerimanya

Daftar Harga Kambing Qurban Okt-Nov 2010

Kelas
Harga Kambing
Perkiraan
Berat Hidup
A
Rp 850.000
+/- 21 Kg
B
Rp 1.000.000
+/- 23 Kg
C
Rp 1.150.000
+/- 25 Kg
D
Rp 1.350.000
+/- 28 Kg
E
Rp 1.450.000
+/- 30 Kg
Super
Rp 1.700.000
+/- 35 Kg

Daftar Harga Sapi Qurban Okt-Nov 2010

Kelas
Harga Kambing
Perkiraan
Berat Hidup
A
Rp 9.000.000
+/- 250 Kg
B
Rp 9.500.000
+/- 260 Kg
C
Rp 10.000.000
+/- 275 Kg
Super
Rp 12.500.000
+/- 350 Kg

Bagi Bapak/Ibu/Sdr.i Orang Kaum Muslimin-Muslimat/Muhsinin-Muhsinat yang berniat melaksanakan ibadah qurban bersama para Santri, Dewan Guru dan masyarakat sekitar di lingkungan Pesantren,

Bantuan Dapat Disalurkan:
Melalui Transfer:
BRI, a.n. PONDOK PESANTREN BIRRUL WALIDAIN
No. 4826-01-000002-5-05

BRI, a.n. SMA TERPADU BIRRUL WALIDAIN
No. 4825-01-000066-50-9

Atau
Diantar Langsung Ke Sekretariat Pondok Pesantren Birrul Walidain, Jl. Raya Saketi Malingping Pasar Picung Pandeglang Banten 42275

Contact Person:  
Abunabiel, 0812 185 6304
Munirul Hakim, 0813 8726 9685

Sabtu, 30 Oktober 2010

Ziara Kubur Sunnah Vs Ziarah Kubur Bid'ah

Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni rahimahullah ditanya mengenai ziarah kubur yang disyariatkan. Beliau rahimahullah menjawab: Perlu diketahui bahwa ziarah kubur ada dua bentuk: ziarah kubur yang disyariatkan dan ziarah kubur yang jauh dari tuntunan Islam.

Ziarah Kubur yang Disyariatkan
Contoh dari ziarah kubur yang disyariatkan adalah mendoakan si mayit, sebagaimana dibolehkan juga melaksanakan shalat jenazah untuknya. Dasar dari hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menziarahi kubur Baqi’ dan kubur pada syuhada’ Uhud. Kemudian beliau mengajari para sahabatnya, jika mereka menziarahi kubur hendaklah membaca do’a: “Semoga keselamatan bagi kalian wahai negeri (peristirahatan sementara) kaum mukminin, dan kami insya Allah akan bertemu kalian. Semoga Allah merahmati kalian yang lebih dahulu dari kami dan kami pun akan menyusul kalian. Kami memohon pada Allah keselamatan pada kami dan kalian. Ya Allah, janganlah halangi ganjaran bagi mereka. Janganlah beri siksaan kepada mereka setelah itu. Ampunilah dosa-dosa kami dan mereka.”
Demikian pula setiap do’a orang mukmin untuk para nabi dan selainnya, sebagaimana kita temukan dalam pensyariatan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam hadits yang shahih, “Jika kalian mendengar muadzin (orang yang mengumandangkan adzan), maka katakanlah semisal yang ia ucapkan. Kemudian bershalawatlah padaku karena barangsiapa yang bershalawat padaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10 kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku karena wasilah adalah suatu derajat di surga yang hanya diberikan pada hamba-hamba Allah. Aku berharap termasuk hamba yang mendapatkan wasilah tersebut. Barangsiapa yang meminta pada Allah wasilah untukku, maka ia pantas mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti. Setiap muslim yang mengucapkan salam untukku, Allah akan kembalikan ruhku padaku sampai aku balas salam tersebut.”

Ziarah Kubur yang Jauh dari Tuntunan Islam
Ziarah kubur yang jauh dari tuntunan Islam adalah ziarah kubur yang dilakukan oleh pelaku syirik yang sejenis ziarah kubur yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani. Mereka memaksudkan do’a pada mayit dan beristi’anah (meminta tolong) melalui mayit yang ada di dalam kubur. Berbagai hajat diminta melalui perantaraan penghuni kubur. Mereka pun shalat di sisi kubur dan berdoa melalui perantaraan si mayit. Perbuatan semacam ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh ulama masa silam dan para imam besar. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menutup jalan agar tidak memasuki pintu syirik dengan melakukan semacam ini. Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di saat sakit menjelang kematiannya, “Sungguh Allah melaknat orang Yahudi dan Nashrani yang telah menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid (layaknya tempat ibadah). Dia telah memperingatkan apa yang mereka perbuat.” Aiyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Seandainya bukan karena sabda beliau ini, tentu kubur beliau akan ditampakkan di luar rumah. Sungguh dilarang jika ada yang menjadikan kuburannya sebagai masjid.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lima hari sebelum kematiannya, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan (para nabi dan orang-orang shalih dari mereka) sebagai masjid, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai masjid, karena sungguh aku melarang kalian dari hal itu”.”
Dari sini, kita dapat melihat bahwa ziarah bentuk pertama yang disebutkan di awal termasuk jenis amalan yang dituntunkan dan bentuk ihsan (berbuat baik) terhadap sesama. Ziarah bentuk pertama tersebut dapat mensucikan hati sebagaimana yang Allah perintahkan (agar berziarah kubur untuk mengingat kematian). Sedangkan ziarah bentuk kedua termasuk bentuk syirik kepada Allah dan termasuk tindak kezholiman karena tidak menempatkan hak Allah dan hak hamba dengan benar. Dalam hadits yang shahih dikatakan, “Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saat Allah menurunkan ayat (yang artinya): “Orang-orang beriman yaitu mereka yang tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezholiman” (QS. Al An’am: 82)”. Ketika mendengar ayat tersebut, para sahabat pun menjadi gelisah. Mereka pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lantas siapakah –wahai Rasul- yang tidak berbuat zholim pada dirinya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya yang dimaksud zholim dalam ayat tersebut adalah syirik. Tidakkah kalian mendengar perkataan seorang hamba yang sholih (yang artinya), “Sesungguhnya syirik adalah kezholiman yang paling besar?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, janganlah jadikan kuburku sebagai berhala yang disembah.”
Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23)
Para ulama salaf mengatakan, “Berhala-berhala yang disebutkan dalam ayat tersebut dulunya adalah orang-orang sholih di kaum Nuh. Ketika mereka mati, kaum Nuh beri’tikaf di kubur mereka dan membuat patung-patung yang menyerupai mereka. Inilah awal penyembahan berhala.”
Ziarah bentuk kedua ini sejenis dengan ibadahnya orang Nashrani. Hal semacam ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhu dan para tabi’in. Mereka tidak pernah memanjatkan do’a di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti ini pun tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf lainnya. Bahkan para ulama besar melarang seseorang berdiam diri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdo’a di situ. Para ulama tersebut katakan bahwa amalan semacam ini sangat jauh dari tuntunan Islam. Para sahabat dan para tabi’in tidak pernah melakukan hal semacam ini. Yang mereka lakukan adalah mengucapkan salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penghuni kubur lainnya, selepas itu mereka pun pergi.
Kalau kita dapat menyaksikan, Abdullah bin ‘Umar ketika memasuki masjid Nabawi, beliau mengucapkan, “Semoga keselamatan kepadamu wahai Rasulullah. Semoga keselamatan kepadamu wahai Abu Bakr. Semoga keselamatan kepadamu wahai ayahku (Umar bin Khottob).” Selepas itu, Ibnu ‘Umar lekas pergi (tanpa berdiam lama di sisi kubur). Imam Malik dan ulama besar lainnya memiliki perkataan tegas mengenai hal ini. Abu Yusuf dan ulama lainnya juga memiliki perkataan demikian. Mereka berkata bahwa tidak boleh bagi seorang pun meminta kepada Allah dengan menggunakan perantaraan seorang nabi, malaikat atau lainnya. Kaum muslimin (yaitu para sahabat) dahulu pernah tertimpa kemarau dan kekeringan. Namun mereka berdo’a memohon pada Allah agar diturunkan hujan. Mereka pun berdoa atas musuh-musuhnya dan meminta agar diberi pertolongan melalui do’a orang-orang sholih (yang masih hidup). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan diberi pertolongan dan diberi rizki berkat do’a orang-orang lemah di antara kalian, yaitu berkat do’a, shalat dan keikhlasan mereka.”
Namun lihatlah, mereka tidak pernah sama sekali memanjatkan do’a di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang sholih (yang sudah mati). Mereka pun tidak melaksanakan shalat di sisi kuburan dan tidak meminta hajat darinya. Mereka pun tidak bersumpah atas nama Allah melalui perantaraan orang yang sudah mati, semisal dengan mengatakan: “Aku meminta pada Allah dengan hak si fulan dan si fulan.” Semua ini sangat jauh dari tuntunan Islam.
Ingatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik generasi adalah generasi yang hidup saat aku diutus (yaitu para sahabat). Kemudian setelah itu adalah orang-orang setelah mereka.” Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik generasi dari umat ini (itu berarti mereka yang pantas dijadikan teladan, pen). [Majmu’ Al Fatawa, 24/326-329]

Apa yang dimaksud menjadikan kubur sebagai masjid?
Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni rahimahullah menjelaskan, “Menjadikan suatu tempat sebagai masjid adalah menjadikan shalat lima waktu dan ibadah lainnya di tempat tersebut sebagaimana ibadah-ibadah tersebut diadakan di masjid. Jadi tempat yang dijadikan sebagai masjid adalah tempat yang dimaksudkan untuk beribadah pada Allah dan berdo’a kepada-Nya di situ, dan bukan khusus do’a tersebut ditujukan pada makhluk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal semacam ini yaitu menjadikan kubur mereka sebagai masjid dengan maksud melakukan shalat di sana sebagaimana ibadah yang dilakukan di masjid. Walaupun orang yang melakukan ibadah di kubur tersebut memaksudkannya sebagai ibadah kepada Allah semata. Ini tetap terlarang agar tidak sampai terjerumus dalam keharaman yang lebih parah. Kecuali jika memang orang tersebut menjadikan ibadah di sana ditujukan pada penghuni kubur, berdoa untuknya, menjadikannya sebagai perantara dalam berdoa dan berdoa di sisi kubur, (yang semacam ini jelas terlarangnya, pen). Intinya perbuatan menjadikan kuburan sebagai masjid (yaitu untuk beribadah kepada Allah semata) itu terlarang sebagaimana dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dilarang karena dapat mengantarkan pada syirik pada Allah. Perlu diingat bahwa setiap perbuatan yang bisa mengantarkan pada mafsadat (bahaya) dan tidak ada maslahat yang dominan, maka hal tersebut terlarang.” [Majmu’ Al Fatawa, 1/163]
Dalam kesempatan yang lain, beliau rahimahullah juga berkata, “Tidak ada silang pendapat di antara para ulama salaf dan ulama-ulama besar yang ada mengenai terlarangnya menjadikan kubur sebagai masjid. Seperti dimaklumi bersama bahwa masjid dibangun untuk shalat, dzikir, dan membaca al Qur’an. Jika kubur difungsikan untuk sebagian ibadah-ibadah tadi, maka ini termasuk dalam larangan menjadikan kubur sebagai masjid.” [Majmu’ Al Fatawa, 24/302]
Ulama lain menjelaskan bahwa ada tiga bentuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah:
Pertama : Menjadikan kuburan itu sebagai tempat sujudnya. Bentuk yang paling bisa dipahami dari perkataan ‘mereka menjadikan kuburan tersebut sebagai masjid’ ialah, menjadikan kuburan sebagai masjid. Yaitu tempat melakukan shalat dan sujud di atasnya. Demikian ini jelas merupakan sarana yang sangat berbahaya, dan paling merusak yang mengantarkan kepada syirik dan berlaku ghuluw kepada kuburan.
Kedua : Shalat ke arah kuburan. Makna menjadikan kuburan sebagai masjid dalam bentuk ini, yaitu seseorang shalat di hadapan kuburan dengan menjadikannya sebagai kiblatnya. Dengan kondisi ini, dia telah menjadikan kuburan sebagai tempat ia merendahkan dan menghinakan dirinya.
Ketiga : Menjadikan kuburan berada di dalam suatu bangunan, dan bangunan itu adalah masjid. Jika yang dikubur itu seorang nabi, maka mereka membuat bangunan di atasnya. Mereka lantas menjadikan di sekeliling kuburan itu sebagai masjid dan menjadikan tempat itu sebagai tempat beribadah dan shalat.

Akhir Kata
Dari penjelasan ini, silakan para pembaca bandingkan ziarah kubur yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin saat ini di kuburan para habib dan para wali. Apakah seperti itu termasuk disyariatkan atau malah termasuk menjadikan kubur sebagai masjid?
Semoga sajian yang singkat ini bisa jadi renungan bagi yang ingin meraih hidayah. Hanya Allah yang beri taufik.
Sumber: www.muslim.or.id

Reformasi Akhlak Melalui Ibadah Haji

Agama islam adalah agama yang mengajarkan akhlak mulia, norma-norma kemanusiaan dan keadilan. Ia menanamkan pada jiwa setiap muslim, kewajiban untuk berbudi pekerti baik, bertindak dengan bijak. Jikalau kita mengamati syariat agama kita ini, dari amalan yang paling kecil hingga yang paling besar, niscaya kita akan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa setiap ajaran yang diajarkan, bertujuan mewujudkan kemuliaan akhlak dan kesucian jiwa. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan akan hakikat ini dengan jelas dalam sabdanya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia.” (HR. Ahmad)
Bila kita membaca siroh (perjalanan hidup) beliau, niscaya akan kita dapatkan wujud nyata dari sabda beliau ini, beliau benar-benar sebagai uswah paling bagus dalam menerapkan akhlak karimah. Sebagai seorang hamba, beliau adalah hamba Allah yang paling mulia akhlaknya, sebagai seorang pemimpin, beliau adalah pemimpin yang paling adil, bijak, dan sabar, sebagai seorang suami, beliau adalah suami yang paling baik terhadap istrinya.
Allah telah memberikan persaksian-Nya akan hal ini dengan berfirman:
وإنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sungguh-sungguh engkau berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al Qalam: 4)
Bila kita hendak menghitung satu persatu akhlak beliau, niscaya kita akan menghadapi kesulitan, oleh karena itu Aisyah memberikan gambaran yang sangat jelas akan akhlak beliau dengan mengatakan:
كَانَ خُلُقُهُ القُرْآن
“Akhlak beliau adalah Al Quran.”
Kalau kita mempelajari makna “akhlak” lebih mendalam, dengan mengumpulkan dalil-dalil Al Quran dan As Sunnah yang berhubungan dengan akhlak hasanah, maka kita akan dapatkan bahwa kata “akhlak” memiliki kandungan makna yang sangat luas. Kita akan mendapatkan penjelasan kewajiban berakhlak hasanah dengan Allah ‘azza wa jalla, berakhlak hasanah dengan sesama manusia dengan berbagai macam bentuk dan keyakinan mereka,, berakhlak hasanah dengan diri sendiri, dan berakhlak hasanah dengan makhluk lain, seperti malaikat, jin, binatang dan lain sebagainya.
Inilah hakikat agama islam, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, sehingga banyak dari mereka beranggapan, bahwa agama islam identik dengan kekerasan, teroris, kaku, dll. Dan untuk lebih jelasnya, mari kita renungkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:
أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
“Kaum mukminin yang paling sempurna imannya, adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad, Al Hakim dll)
Manasik Haji Cerminan Bagi Akhlak Mulia
Haji adalah salah satu rukun islam, haji adalah ibadah yang tergabung padanya antara amalan badan dan pengorbanan harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang paling agung, yang memiliki kandungan makna, dan hikmah yang sangat luas lagi mendalam. Para ulama menyatakan, bahwa haji adalah salah satu madrasah yang sangat agung, untuk menggembleng keimanan seorang muslim.
وأَذِّن فِي النَّاسِ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُم وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِيْ أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِنْ بَهِيمَة الأَنْعَام
“Dan kumandangkanlah ibadah haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan agar mereka menyebut Nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan, atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al Haj: 27-28)
Ulama mengomentari bahwa yang dimaksudkan dengan kata “menyaksikan manfaat” adalah mendapatkannya, bukan sekedar melihat, akan tetapi mendapatkannya.
Ibnu Abbas menafsiri kata ( مَنَافع ) ayat ini dengan mengatakan: “Manfaat di dunia dan manfaat di akhirat, adapun manfaat di akhirat adalah keridhoan Allah ‘azza wa jalla, dan manfaat di dunia adalah mendapatkan pembagian daging korban, sesembelihan, dan perdagangan.” (Ad Durrul Mantsur 6/37)
Dan Al Mujahid menafsirkan dengan berkata: “Manfaat adalah perdagangan dan setiap hal yang menjadikan Allah ridho dari urusan dunia dan akhirat.” (Tafsir At Thobari 17/147)
Ibadah haji bukan hanya sebuah rentetan amalan sakral yang tidak diketahui manfaat dan hikmah dari pelaksanaannya. Akan tetapi ibadah haji –sebagaimana ibadah-ibadah lainnya- penuh dengan maksud-maksud dan hikmah-hikmah yang sangat indah dan besar. Kalau kita perhatikan fakta yang ada pada jamaah haji pada umumnya, dan pada diri kita saat melaksanakan ibadah yang mulia ini, akan kita lihat terjadinya perbedaan antara sesama mereka dalam mengambil hikmah, dan menyelami kandungan makna ibadah ini.
Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah, bila setiap muslim memikirkan, dan memberikan sebagian perhatiannya agar semakin banyak rahasia-rahasia, atau hikmah-hikmah dari amalan-amalan ibadah ini, yang kita dapatkan
Sebagaimana telah disebutkan dalam Muqaddimah, bahwa agama islam adalah agama akhlak, yang menjadikan kesucian jiwa, atau yang sering disebut dengan akhlak –dengan berbagai macamnya, sebagai tujuan dari setiap syariatnya. Dan kalau kita amati, dan renungkan setiap amalan-amalan yang terdapat pada ibadah haji, niscaya masing-masing amalan adalah bukti kuat akan kebenaran apa yang telah diisyaratkan di atas.
Berikut ini saya akan berusaha untuk sedikit memaparkan beberapa hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia yang terpendam dibalik amalan-amalan ibadah haji, dengan harapan menjadi pilar bagi jamah haji Indonesia untuk lebih mendalami dan menghayati akan makna-makna yang terkandung di dalamnya; sehingga amalan ibadah mereka semakin baik dan semakin besar peluang untuk menjadi haji yang mabrur, dan ibadah haji benar-benar dapat terwujud dalam kepribadian dan budi pekerti setiap bapak dan ibu haji. Dan ulasan saya ini, akan saya urutkan sesuai dengan urutan pembagian akhlak yang telah saya sebutkan pada awal makalah ini.
1. Akhlak Dengan Allah
Ibadah haji, dari amalan paling pertama, yaitu talbiyyah, hingga amalan paling akhir, yaitu thawaf wada’, penuh dengan pendidikan akhlak dengan Allah, Sang Pencipta ‘azza wa jalla.
Ucapan Talbiyyah
لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك

“Kusambut panggilan-Mu, Ya Allah, kusambut panggilan-Mu, Kusambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Kusambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, karunia, dan kekuasaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
Talbiyyah ini adalah puncak pengikraran iman dan tauhid, di mana hakikat iman dan tauhid adalah pengagungan Allah dengan sebenar-benarnya. Pada talbiyyah ini, kita mengikrarkan bahwa segala pujian, kenikmatan dengan berbagai macam dan wujudnya, dan segala kekuasaan, termasuk ke dalamnya mengatur alam semesta ini, hanya milik Allah, tiada satu pun yang menjadi sekutu bagi Allah dalam semua hal-hal tersebut. Oleh karena itu sebagai kelaziman dari ikrar, kita hanya bersyukur dengan menujukan segala macam ibadah kepada-Nya semata.
Dan sikap yang demikian ini, merupakan puncak akhlak yang mulia dengan Allah, di mana kita mengakui bahwa Allah-lah yang menciptakan, mengatur, dan hanya Dia-lah yang berhak disembah. Untuk lebih mengetahui bahwa ucapan talbiyyah ini adalah wujud nyata dari akhlak mulia dengan Allah, maka mari kita bandingkan ucapan ini dengan talbiyyah orang-orang musyrikin pada zaman dahulu. Mereka mengucapkan:
لَبَّيكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ إلاَّ شَرِيكاً هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ
“Kusambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang Engkau miliki, Engkau menguasainya dan apa yang ia miliki.”
Betapa rendahnya akhlak mereka kepada Allah, mereka mengakui bahwa sekutu yang mereka sembah di bawah kekuasaan Allah, akan tetapi mereka tetap mendudukkannya sejajar dengan Allah. Oleh karena itu Allah, berfirman tentang mereka:
وَمَا قَدَرُوا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ والأَرْضُ جَمِيعاً قَبْضَتُه يَومَ القِيَامَة والسَمَاواتُ مَطْوِيَّات بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشرِكُونَ
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang sebenarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari qiyamat, dan langit-langit digulung dengan Tangan kanan-Nya. Maha Suci Allah, dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67)
Thawaf
Setiba jamaah haji di kota Mekkah, maka pertama yang dilakukan adalah bersuci, lalu thawaf mengelilingi ka’bah. Thawaf adalah amalan yang sangat agung dan dicintai Allah ta’ala:
وَعَهِدنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وإسمَاعيل أَنْ طَهِّرا بَيتِيَ للطَّائِفِين وَالعاكِفِين والرُكَّع السُّجود.
“Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf , yang I’tikaf, yang ruku’ dan sujud.” (QS Al Baqoroh: 125)
Tatkala seorang muslim menjalankan ibadah yang agung, niscaya ia akan mendapatkan pelajaran penting, yaitu keyakinan bahwa ibadah thawaf, hanya ia lakukan di ka’bah, sehingga ia tidak akan melakukannya di tempat lain, baik di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kuburan wali.
Imam An Nawawi berkata: “Tidak diperbolehkan untuk berthawaf mengelilingi kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga dimakruhkan untuk menempelkan punggung atau perut kepada dinding kuburan beliau, … Dan tidak boleh kita terpengaruh oleh pelanggaran dan perbuatan yang dilakukan oleh kebanyakan orang awam. Karena sesungguhnya kita hanya mencontoh, dan mengamalkan apa yang disebutkan dalam hadits yang shohih, dan yang disebutkan oleh para ulama. Dan tidak sepantasnya kita menoleh kepada perbuatan-perbuatan dan sikap-sikap bodoh yang mereka lakukan.”
Beliau menukilkan ungkapan Al Fudlail bin ‘Iyadl: “Ikutilah jalan-jalan hidayah, dan jangan engkau merasa takut karena sedikitnya penempuh jalan tersebut. Dan hati-hatilah engkau dari jalan-jalan kesesatan, dan jangan terperdaya oleh banyaknya penempuh jalan tersebut.” (Al Majmu’ Syarah Al Muhazzab 8/203)
Dan di antara amalan yang disunahkan dalam ibadah thawaf adalah mencium Hajar Aswad. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu mengisahkan: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau tiba di Mekkah, dan menjalankan thawaf pertama kali, beliau menyentuh Hajar Aswad, lalu berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah disunahkan bagi setiap kaum muslimin untuk mencium Hajar Aswad, dalam rangka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menjalankan sunnah-sunnahnya, bukan karena meyakini bahwa Hajar Aswad memiliki kekuasaan untuk memberi manfaat atau memberi madharat, atau khasiat tertentu.
Oleh karena itu Khalifah Umar bin Khatthab ketika mencium Hajar Aswad, beliau berkata: “Sungguh demi Allah aku menyadari bahwa engkau adalah sebuah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau madharat, dan seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian yang disyariatkan untuk disentuh/diusap hanyalah Hajar Aswad dan Rukun Yamani, selain keduanya, yaitu kedua Rukun Syami (kedua sudut Hijir Ismail) dan juga tempat-tempat lainnya tidak diperbolehkan untuk diusap atau dicium, baik maqom Ibrahim, kuburan Nabi, atau Wali, atau masjid, atau yang lainnya.
Imam Ahmad meriwayatkan: bahwa suatu saat sahabat Muawiyah radhiallahu ‘anhu sedang menjalankan thawaf bersama dengan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, dan ketika Muawiyah melintasi kedua sudut Hijir Ismail, beliau mengusap keduanya, maka sekonyong-konyong Ibnu Abbas menegurnya dan berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengusap kedua sudut ini.”
Imam An Nawawi tatkala membahas adab berziarah kepada kuburan Nabi, beliau berkata: “Dan dimakruhkan mengusap dinding kuburan, atau menciumnya, akan tetapi adab yang benar adalah kita menjaga jarak dari kuburan, sebagaimana kita menjaga jarak dari beliau, bila kita berhadapan dengannya semasa hidupnya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan inilah adab yang benar, yang dinyatakan oleh para ulama, dan mereka bersepakat atasnya… Dan barang siapa yang terbetik dalam benaknya, bahwa mengusap-usap dinding kuburan Nabi, atau yang serupa akan lebih mendapatkan barokah, maka anggapan yang demikian ini adalah bagian dari kebodohan dan kelalaiannya; karena keberkahan hanyalah didapatkan pada perbuatan yang sesuai dengan syariat. Dan bagaimana mungkin keberuntungan bisa didapatkan dari sikap menentang kebenaran.” (Al Majmu’ Syarah Al Muhazzab 8/203)
Setelah melaksanakan ibadah thawaf, orang yang menjalankan ibadah haji akan berbondong-bondong menuju gunung Shafa dan Marwah, guna menjalankan ibadah sa’i tujuh kali. Ibadah ini mengingatkan kita kepada kisah sebuah keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Allah, mereka menjalankan perintah Allah, dengan penuh keimanan, yaitu keluarga Abul Anbiya’ Ibrahim ‘alaihi sallam.
Tatkala Allah memerintahkan Nabi Ibrahim agar menempatkan istrinya Hajar dan anaknya Ismail (yang kala itu masih menyusu), di Mekkah (yang dahulu bernamakan pegunungan Faran), maka beliau menaati perintah ini. Beliau menempatkan keduanya di atas sebuah batu besar, yang terletak diatas sumur zam-zam (kala itu di tempat tersebut tidak ada air, juga tidak ada penghuninya). Lalu Nabi Ibrahim hanya memberikan bekal untuk keduanya sekantung kurma, dan sebejana air.
Kemudian Nabi Ibrahim pergi meninggalkan keduanya, sehingga Hajar mengikutinya dari belakang, dan berkata: “Wahai Ibrahim, ke mana engkau akan pergi, apakah engkau akan tinggalkan kami di lembah ini, yang tidak ada seorang manusia pun, juga tidak ada sesuatu.” Ia mengulang-ulang perkataannya ini, akan tetapi Nabi Ibrahim tidak menoleh sedikit pun.
Lalu Hajar berkata: “Apakah Allah yang memerintahkan engkau dengan hal ini?” maka Nabi Ibrahim menjawab: Ya. Maka Hajar berkata: “Kalau demikian, Ia tidak akan menyia-siakan kami.” (HR. Bukhari)
Ini adalah sebuah gambaran bagi sebuah keluarga yang iman dan tawakal telah tertanam dan menyatu dengan hati mereka, sehingga dalam keadaan seperti disebut, Hajar yakin bahwa Allah pasti memberikan jalan keluar dari segala apa yang akan ia hadapi. Ini adalah sebuah pelajaran penting yang seharusnya selalu diingat-ingat oleh setiap orang yang sedang menjalankan ibadah ini, kemudian ia jadikan kisah ini sebagai pilar dalam kehidupannya. Terutama pada di saat menghadapi berbagai problema dalam kehidupan di dunia ini, tidak ada kata putus asa, patah semangat, atau kecil hati.
Oleh karena itu, setelah Nabi mengisahkan kisah perjuangan Hajar mencari air, dan berlari-lari antara gunung Shafa dan Marwah, beliau bersabda:
فَذَلِكَ سَعَيُ النَّاسِ
“Itulah kisah kenapa manusia bersa’i, (berlari).” (HR. Bukhari)
Wukuf Pada Hari Arafah
Hari Arafah, adalah hari yang paling agung, hari yang padanya kaum muslimin dengan jumlah yang sangat besar berkumpul di satu tempat, dengan pakaian yang sama, amalan sama, tujuan sama. Hari yang padanya turun berbagai rahmat Allah, dan diampunkan padanya dosa-dosa manusia, dan hari yang padanya pula Allah paling banyak membebaskan manusia dari neraka. Pada hari ini pula Allah menyempurnakan agama dan kenikmatan bagi umat ini:
اليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُم دينكم وأتممتُ عليكمْ نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maaidah: 3)
Oleh karena itu, pada hari ini setiap jamaah haji menunjukkan sikap tunduk, merendahkan diri, banyak berdoa, menggantungkan segala harapannya hanya kepada Allah ta’ala, banyak berzikir, berdoa, meninggalkan segala kegiatan selain menghadapkan jiwa dan hatinya hanya kepada Allah; agar ia termasuk orang yang dibebaskan dari neraka pada hari ini. Mari kita perhatikan bersama sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
(خَيْرُ الدُّعَاء دُعَاءُ يَومَ عَرَفَةَ، وخَيْرَ مَا قُلْتُ أَنَا والنَّبيُّون مِنْ قَبْلِي: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيئٍ قَدِيْر).
“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari arafah, dan sebaik-baik doa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah doa: LA ILAHA ILLALLAHU WAHDAHU LA SYARIKA LAHU LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI’IN QODIR (Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kekuasaan, dan milik-Nyalah segala pujian, sedangkan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa).” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)
Ini adalah doa paling utama, yang diucapkan pada hari yang paling utama, hari yang padanya disempurnakan agama kita ini, sehingga sangatlah sesuai bila pada hari yang demikian agungnya, kita mengucapkan doa yang paling agung. Sungguh sebuah akhlak seorang hamba yang sempurna, betapa tidak, pada hari yang paling agung, beliau mengucapkan doa yang paling agung, yang bermaknakan: mengesakan Allah dengan segala macam ibadah, dan berlepas diri dari segala macam bentuk kesyirikan, dan sesembahan selain Allah.
Doa ini adalah dasar dari agama ini, kunci untuk membuka pintu surga, dan dengan kalimat inilah para rasul diutus, oleh karena itu hendaknya setiap jamaah haji dianjurkan memperbanyak ucapan doa ini. Akan tetapi, adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk mengetahui bahwa ucapan ini tidaklah akan diterima, bila tidak disertai oleh penghayatan dan pengamalan makna dan kandungannya
Hal ini sangat penting sekali, dikarenakan orang yang mengucapkan kalimat ini, kemudian tanpa meyakini akan maknanya, maka ia disebut munafik, dan orang yang mengucapkannya, akan tetapi amalannya bertentangan dengan makna kalimat ini, maka ia adalah orang musyrik, termasuk di dalamnya orang yang mengucapkannya, akan tetapi ia menujukan sebagian ibadah, seperti meminta rezeki, kesembuhan, tawassul, istighotsah, pertolongan, tawakal, kepada selain Allah.
Di antara akhlak yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya dari amalan-amalan haji, adalah sikap mencontoh sunnah-sunnah beliau dalam menjalankan ibadah agung ini. Beliau telah menekankan akan kewajiban berpegang teguh dengan akhlak ini dalam sabda beliau:
لِتَأخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ، فَإِنِّي لاَ أَدْرِي لَعَلَّي لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ
“Hendaknya kalian mencontoh (dalam menunaikan) manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak tahu, mungkin aku tidak berhaji lagi setelah hajiku ini.” (HR. Muslim)
Beribadah kepada Allah dengan cara mencontoh sunnah-sunnah Rasulullah, adalah akhlak yang wajib untuk dimiliki oleh setiap muslim, bukan hanya selama menjalankan ibadah haji, akan tetapi untuk selama-lamanya.
Sebagai seorang yang beriman kepada Allah, kita bukan hanya sekedar beribadah kepada Allah, akan tetapi beribadah kepada Allah dengan cara yang Allah ajarkan melalui lisan Rasul-Nya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِين آمَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ واتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيْم
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujuraat: 1)
Ayat ini merupakan adab yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-Nya kaum mukminin, dalam bermuamalah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu agar mereka tidak berburu-buru dalam segala sesuatu dan mendahului kehendak beliau, akan tetapi mereka diharuskan mengikuti perintah beliau dalam segala hal, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/205)
Sahabat Ibnu Abbas tatkala menafsiri ayat ini beliau mengatakan: “Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya”, maksudnya adalah janganlah kalian mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan Al Kitab dan As Sunnah.
Oleh karena itu adalah wajib hukumnya bagi setiap jamaah haji, untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan manasiknya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas, dan ini adalah perwujudan dari akhlak, penghormatan dan pengagungan kita sebagai seorang mukmin terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan hal ini merupakan tolok ukur akan keimanan setiap muslim:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu, sedangkan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
-bersambung insya Allah-
2. Akhlak Dengan Sesama Manusia
Semenjak Allah menurunkan agama islam ini kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah telah mewajibkan kepada umat ini untuk berprilaku baik, berakhlak mulia, dan menghormati sesama manusia, terlebih-lebih sesama kaum mukminin. Bahkan islam menjadikan pergaulan, dan muamalah yang baik sebagai tolok ukur bagi keimanan seseorang:
أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
“Kaum mukminin yang paling sempurna imannya, adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dll)

Seorang muslim yang sedang menjalankan ibadah haji, pada hakikatnya sedang menjalani penggemblengan akhlak, sehingga bila ia benar-benar menjalani ibadah ini dengan baik, niscaya akan ada perubahan pada kepribadian dan perilakunya. Semenjak pertama kali seseorang memasuki ibadah haji, yaitu dengan berihram, maka ia tidak dibenarkan untuk berkata-kata jelek, atau melakukan kezaliman terhadap orang lain. Bukan hanya perbuatan kezaliman, bahkan hal yang akan mendatangkan kata-kata jelek, dan perbuatan zalim dilarang pula. Hal ini untuk membiasakan kita agar bisa menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut.
الحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوْمَاتُ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوْقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الحَجِّ
“(Musim) Haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui, maka barang siapa yang telah menetapkan niat pada bulan ini untuk menunaikan haji, maka tidak boleh berbuat rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam melaksanakan haji.” (QS. Al Baqoroh: 197)
Rafats adalah berjima’ atau melakukan hal-hal yang mengundang timbulnya birahi, atau berbicara tentangnya di hadapan wanita (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/236-237)
Adalah salah satu bagian dari kepribadian seorang muslim yang sejati, ia meninggalkan segala hal yang tidak berguna bagi dirinya, termasuk dalamnya perdebatan yang tidak bermanfaat, terlebih-lebih bila perdebatan tersebut hanya akan mendatangkan timbulnya hal yang tidak terpuji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَنَا زَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ رَبَضِ الجَنَّة لِمَنْ تَرَكَ المِرَاء وَإِنْ كَان مُحِقّاً، وَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحاً، وَبِبَيْتٍ فِيْ أَعْلَى الجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Aku menjamin, akan mendapatkan sebuah rumah di surga bagian bawah, bagi orang yang meninggalkan perdebatan, walaupun ia benar, dan sebuah rumah di tengah-tengah surga, bagi orang meninggalkan perbuatan dusta, walau hanya bergurau, dan sebuah rumah di surga paling tinggi, bagi orang yang akhlaknya baik.” (HR. Abu Dawud, At Thabrani, Al Baihaqi dll, dan dihasankan oleh Al Haitsami)
Ditambah lagi, ketika jamaah haji berada di kota Mekkah, maka ia akan selalu mengingat firman Allah:
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحِادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيْمٍ
“Dan barang siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Mekkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian azab yang pedih.” (QS. Al Haj 25)
Para ulama menyebutkan, bahwa termasuk keistimewaan kota Mekkah, adalah barang siapa yang berniat untuk berbuat kejahatan di kota Mekkah, maka ia akan mendapatkan azabnya, walaupun ia belum melaksanakannya. Sahabat Ibnu Mas’ud menyatakan: “Seandainya ada orang di kota Aden (Yaman) yang berniat berbuat kejahatan di kota Mekkah dengan semena-mena, niscaya Allah akan menimpakan kepadanya sebagian azab yang pedih.” (diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Hakim). Seandainya selama jamaah haji berada di kota Mekkah, benar-benar menghayati akan makna ayat ini, -Insya Allah- hatinya akan suci, dan akhlaknya menjadi mulia.
Di antara salah satu pelajaran penting yang bisa diambil oleh jamaah haji, dari amalan wukuf di padang Arafah, di mana seluruh jamaah haji mengenakan pakaian yang sama, berpenampilan sama, sehingga tidak kelihatan perbedaan derajat, kedudukan, kekayaan, yang ada di antara mereka. Ini adalah sebuah pemandangan yang mengingatkan akan satu hakikat yang telah dilalaikan oleh kebanyakan manusia; yaitu: Bahwa tidaklah ada perbedaan antara manusia di hadapan Allah, kecuali dengan ketakwaan.
Hakikat ini telah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam nyatakan dalam salah satu khotbah beliau pada hajjatul wada’ dengan bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ، أَلاَ إِنَّ رَبَّكم وَاحِدٌ وإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ لأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ لأَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى
“Wahai para manusia! Ketahuilah, bahwasanya Tuhan kalian adalah satu, dan ayah kalian adalah satu. Ketahuilah! Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang ‘ajam (non Arab), dan juga tidak bagi orang ‘ajam atas orang Arab, juga tidak bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan juga tidak bagi yang berkulit hitam atas yang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan.” (HR. Ahmad)
Sebagai salah satu praktek nyata yang pernah Rasulullah ajarkan kepada umatnya, adalah sabda beliau kepada sahabat Umar bin Khottob:
يَا عُمَرُ، إِنَّكَ رَجُلٌ قَوِيٌّ، لاَ تُؤْذِ الضَّعِيْفَ إِذا أَرَدْتَ اسْتِلاَمَ الحَجَرَ، فَإِنْ خَلاَ فَاسْتَلِمْهُ وَإلاَّ فاسْتَقْبِلْهُ وَكَبِّرْ
“Wahai Umar, sesungguhnya engkau adalah lelaki yang kuat, maka janganlah engkau menyakiti orang yang lemah, bila engkau hendak mengusap hajar (aswad), bila engkau mendapatkan kesempatan senggang, maka silakan engkau mengusap, dan bila tidak, maka silakan engkau menghadap kepada hajar aswad, lalu bertakbirlah.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqy)
Marilah kita bandingkan hadits ini dengan kenyataan yang terjadi di sekitar Hajar Aswad, niscaya akan kita dapatkan praktek-praktek yang sangat bertentangan dengan maksud-maksud ibadah haji. Pendidikan ini, tidak terbatas hanya semasa jamaah haji berada di kota Mekkah saja, bahkan di saat mereka berkunjung ke kota Madinah pun akan mendapatkan hal yang sama, karena kedua kota ini memiliki banyak persamaan, keduanya adalah tanah haram.
المَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عِيْرٍ وثَوْرٍ فَمَنْ أحْدَثَ فِيْهَا حَدَثاً أَوْ آوَى مُحْدِثاً فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ والمَلاَئِكَةِ والنَّاسِ أَجْمَعِيْن، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ صَرْفاً وَلاَ عَدْلاً
“Madinah adalah tanah haram, antara gunung ‘Ir dan Tsaur, maka barang siapa yang berbuat kesalahan di dalamnya, atau melindungi orang yang berbuat kesalahan, maka ia ditimpa laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, Allah tidak akan menerima darinya pengganti atau tebusan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bila hal ini benar-benar dihayati oleh setiap jamaah haji, berarti ia benar-benar menjalani pendidikan akhlak, dan penyucian jiwa, sehingga perangai baik dan budi luhur yang ia lakukan selama satu bulan lebih, akan menyatu dengan darah dagingnya.
3. Akhlak Dengan Diri Sendiri
Bila kita renungkan dan kita pelajari apa yang terjadi di sekitar kita, dari kejahatan dan perbuatan yang tidak terpuji, niscaya kita akan berkesimpulan, bahwa yang menyebabkan mereka melakukan perbuatan tersebut adalah dua hal:
1.       Hawa nafsu yang tidak dikendalikan.
2.      Kebodohan.
Pada ibadah haji, terdapat banyak hal yang kalau kita pikirkan dengan baik, ternyata merupakan ajaran yang mengajak dan membina umat agar bisa terlindung dari dua penyebab kemaksiatan tersebut. Marilah kita bersama-sama perhatikan sebagian manasik haji, untuk membuktikan kebenaran ungkapan ini.
Larangan-Larangan Ihram
Semenjak seseorang memulai ihramnya, yaitu dengan berniat menjalankan ibadah haji, dan telah mengenakan pakaian ihram, maka ia diharamkan melakukan beberapa hal, yang sebelumnya diperbolehkan. Ia tidak boleh berjima’ atau melakukan hal yang membangkitkan syahwat, memakai wewangian, mengenakan pakaian yang berjahit, memotong kuku, rambut dll.
Para ulama menyebutkan alasan dilarangnya memotong rambut, kuku, menggunakan wewangian, adalah untuk meninggalkan perbuatan taraffuh (berfoya-foya), sebagaimana dibahas dalam kitab-kitab fikih. Ini semua adalah merupakan latihan, yang dijalani oleh jamaah haji, untuk mendidik jiwa dan nafsunya, sehingga ia bisa mengendalikan hawa nafsunya, dan mengarahkannya kepada yang dihalalkan dalam syariat.
Wukuf di Arafah
Pemandangan wukuf di Arafah adalah sebuah pemandangan yang sarat dengan hikmah, di antaranya, mengingatkan kita semua akan adanya hari kebangkitan, di mana semua manusia akan dibangkitkan dari alam kuburnya, dan menghadap kepada Allah ta’ala. Bangkit dalam keadaan tidak ada perbedaan derajat, kekayaan, pangkat, kecuali perbedaan iman dan takwa.
Semua jamaah haji memanjatkan doa dan hajatnya langsung kepada Allah tanpa ada perantara atau penerjemah, demikian pulalah halnya yang akan terjadi kelak pada hari kiamat. Kita akan menghadap kepada Allah dan mempertanggung jawabkan seluruh amalan kita selama di dunia, tanpa ada penerjemah atau perantara. Penghayatan yang demikian ini, akan menimbulkan rasa tawadhu’, dan mengikis habis kesombongan dari hati manusia.
Melempar Jumrah
Salah satu amalan dalam ibadah haji yang penuh dengan hikmah adalah amalan melempar jumrah, dikarenakan ini adalah salah satu simbol permusuhan antara manusia dan syaitan. Amalan ini mengingatkan kita kepada kisah Nabi Ibrahim dan anaknya Nabi Ismail, tatkala Nabi Ibrahim mendapatkan perintah untuk menyembelih anaknya Ismail, serta usaha syaitan untuk menggoda keduanya.
Oleh karena itu, hendaknya amalan ini tidak berhenti sebatas sebuah simbol, dan tidak dilanjutkan pada amalan nyata. Sebagai salah satu perwujudan dari pengamalan dari simbol ini, adalah tata cara melempar jumrah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita cara melempar yang benar, yaitu dengan menggunakan batu yang kecil, tidak terlalu kecil, dan juga tidak terlalu besar. Ukuran batu lempar jumrah ini adalah sebuah contoh untuk kita, agar selalu menjauhi sikap berlebih-lebihan/ekstrem (ghuluw’ ) dalam segala hal.
بِأَمْثَالِ هَؤُلاَءِ بِأَمْثَالِ هَؤُلاَءِ، وإيَّاكُمْ وَالغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فإِنَّما هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُم بِالْغُلُوِّ فِيْ الدِّين
“Dengan menggunakan bebatuan seperti itu, Dengan menggunakan bebatuan seperti itu, dan hati-hatilah kalian dari sikap ghuluw’ (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa, dikarenakan sikap ghuluw’ dalam agama.” (HR. Ahmad, An Nasa’i, Al Hakim dll)
4. Akhlak Dengan Makhluk Lain
Islam adalah agama yang Allah turunkan untuk membawa kerahmatan kepada alam semesta, bukan hanya manusia saja yang mendapatkan perhatian dalam islam, bahkan semua yang ada di alam ini mendapatkan bagiannya. Oleh karena itu, makhluk selain manusia akan mendoakan orang-orang yang menerapkan syariat-syariat islam, juga orang-orang yang mengajarkannya.
إِنَّ اللهَ ومَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلُ السَّمَاوَات والأَرَضِيْنَ حَتى النَّمْلَةُ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الحُوتُ فِي البَحْرِ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسَ خَيْراً. رواه الترمذي والطبراني.
“Sesungguhnya Allah, malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, sampai semut dalam lubangnya dan ikan di lautan, mendoakan kebaikan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi dan Thabrani)
Di saat menunaikan ibadah haji (di saat berihram), kita dilarang berburu, mengganggu atau menghalau binatang liar yang kita jumpai, ini adalah salah satu wujud nyata dari kerahmatan yang Allah turunkan kepada alam semesta, termasuk binatang buruan, Dan termasuk akhlak yang diajarkan kepada kita, agar tidak membunuh, atau mengganggu binatang, kecuali kalau ada alasan yang dibenarkan, mari kita renungkan bersama kisah berikut:
Dikisahkan dalam sebuah hadits bahwa ada seorang wanita penzina yang diampuni dosanya, karena ia memberi minum seekor anjir yang hampir mati kehausan. Akan tetapi sebaliknya, ada seorang wanita yang dimasukkan neraka gara-gara mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan. Kedua kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Tidak berhenti sampai di sini akhlak baik yang diajarkan kepada kita dengan binatang, bahkan sampai saat menyembelih pun kita diajarkan untuk tetap berpegang teguh dengan akhlak yang mulia.
إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيئٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ. رواه مسلم
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan (ihsan) baik dalam segala sesuatu, maka bila engkau membunuh, hendaknya kalian membunuh dengan cara yang baik, dan bila menyembelih, hendaknya menyembelih dengan cara yang baik, hendaknya kalian menajamkan pisau sembelihannya, dan hendaknya ia membiarkan binatang sembelihannya hingga tenang (benar-benar mati, baru dikuliti, dan dipotong-potong)” (HR. Muslim)
Ini sebagian dari hikmah-hikmah yang bisa kita ambil dari amalan haji, yang kalau kita bisa mengamalkannya, insya Allah haji kita menjadi haji yang mabrur, karena kita menjalankannya penuh dengan penghayatan akan apa yang kita amalkan. Bukan hanya sekedar amalan sakral yang kita jalani tanpa ada penghayatan dan hikmah yang kita dapatkan.
Pada akhirnya, saya tidak memiliki kata yang lebih indah dari doa: semoga Allah memberikan taufik dan ‘inayah-Nya kepada pemerintah, dan kepada kaum muslimin di negeri kita secara umum, jamaah haji secara khusus, dan semoga ibadah haji mereka menjadi haji yang mabrur, yang pahalanya adalah surga. Kemudian, saya mengucapkan puja dan puji syukur kepada Allah ta’ala, dan sholawat serta salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabatnya, dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat. Wallahu a’lam bisshowwab.