Selasa, 08 Maret 2011

Hadits Maudhu dan Hukum Meriwayatkannya

A.  Muqadimah.
Hadits merupakan sumber kedua setelah Al Qur'an dalam islam. Kita sebagai seorang muslim tidak meyakini bahwa semua hadits adalah shahih. Namun juga tidak benar bila menganggap bahwa semua hadits itu palsu, sebagaimana anggapan para orientalis. Jadi memang ada hadits yang shahih, hasan, dha'if, dan maudhu'(palsu). Dalam dalam kesempatan ini, insya Allah saya akan menjelaskan seputar hadits maudhu', agar kita faham pembahasan yang berkaitan dengan hadits maudhu', baik pengertian, hukum, ciri-ciri  maupun yang lainnya.
B.  Pengertian.
Menurut bahasa: Merupakan ism maf'ul (objek)dari kata wadha'a Asy Syaia,  yang berarti menurunkannya. Dinamakan seperti itu, karena  memang menurunkan derajatnya. Menurut istilah adalah kedustaan  yang dibuat dan direka-reka  yang disandarkan atas nama Rasulullah n ia termasuk periwayatan yang paling jelek.

C.     Awal Munculnya Hadits Maudhu'.
Perpecahan kaum Muslimin menjadi beberapa kelompok setelah fitnah(masa setelah terbunuhnya Utsman bin Affan), menjadikan setiap kelompok mencari dukungan dari Al Qur'an dan As Sunah. Sebagian kelompok mentakwilkan Al Qur'an  bukan pada makna sebenarnnya. Dan membawa As Sunah bukan pada maksudnya. Bila mereka mentakwilkan hadits mereka menisbatkan kepada Nabi. Apalagi tentang keutamaan para Imam mereka. Dan kelompok yang pertama melakukan hal itu adalah Syi'ah.
Hal ini tidak pernah terjadi paada masa Rasulullah n dan tidak pernah dilakukan seorang shahabatpun. Apabila diantara mereka berselesih mereka berijtihad, dengan mengedepankan mencari kebenaran.    

D.  Derajat Hadits Maudhu' dan Hukum Meriwayatkannya.
Hadits maudhu' merupakan hadits yang paling rendah dan paling buruk. Sehingga para ulama' sepakat, haramnya meriwayatkan hadits maudhu'  dari orang yang mengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun,   kecuali disertai dengan penjelasan akan kemaudhu'anya.
Nabi bersabda: "Barangsiapa yang menceritakan hadits dari sedang dia mengetahui bahwa itu dusta, maka dia termasuk para pendusta."(HR. Muslim).

E.   Cara Yang Ditempuh Pembuat Hadits Maudhu'.
  1. Membuat perkataan yang berasal dari dirinya, kemudian meletakkan sanadnya dan meriwayatkannya.
  2. Mengambil perkataan ahli bijak atau selain mereka kemudian meletakkan sanadnya.

F.   Bagaimana Mengetahui Hadits Maudhu'.
1.  Pengakuan dari orang yang memalsukan hadits. Seperti pengakuan Abi 'Ishmat Nuh bin Abi Maryam, yang digelari Nuh Al Jami', bahwasanya ia telah memalsukan hadits atas Ibnu Abbas tentang keutamaan-keutamaan Al Qur'an surat per surat. Dan seperti pengakuan Maisarah bin Abdi Rabbihi Al Farisi bahwa dia telah memalsukan hadits tentang keutamaan Ali sebanyak tujuh puluh hadits.
2.   Pernyataan  yang diposisikan sama dengan pengakuan. Seperti seseorang menyampaikan hadits dari seorang syaikh, dan hadits itu tidak diketahui  kecuali dari syaikh tersebut. Ketika ditanya perawi tersebut, tentang tanggal kelahirannya, ternyata perawi dilahirkan sesudah kematian syaikh. Atau pada saat syaikh meninggal dia masih kecil dan tidak mendapatkan periwayatan.
3.   Adanya inidikasi perawi yang menunjukkan akan kepalsuannya. Misal perawi Rafidhah, haditsnya tentang keutamaan ahli bait. As Suyuthi berkata:"Dari indikasi perawi (maudhu') adalah dia seorang Rafidhah dan haditsnya tentang keutamaan ahli bait.. Hamad bin Salamah berkata:"Menceritakan kepada syaikh mereka(Rafidhah), dengan berkata:"Bila kami berkumpul-kumpul, kemudian ada sesuatu yang kami anggap baik maka kami jadikan sebagai hadits."
4.  Adanya indikasi pada isi hadits, bertentangan dengan akal sehat, bertentangan dengan indra, berlawanan dengan ketetapan agama atau susunan lafadz lemah dan kacau, serta kemustahilan hadits tersebut  bersumber dari Rasulullah n .
Menurut Abu Bakar bin Ath Thayib:"Sesungguhnya bagian dari petunjuk maudhu' adalah tidak masuk akal yang tidak bisa ditakwil disertai dengan tidak berdasar pada panca indra, atau menafikan dalil-dali Al Qur'an yang qath'I, sunah yang mutawatir dan ijma'. Adapun jika bertentangannya memungkinkan untuk dijamak, maka ia tidak (maudhu')."
Ibnu Al Jauzi berkata:"Perkataan yang paling tepat berkenan dengan hadits maudhu' adalah, apabila kamu melihat hadits yang menjelaskan akal, menyelisihi naql (dalil), atau yang membatalkan masalah ushul(akidah), ketahuilah sesungguhnya itu adalah maudhu'."
Misalnya apa yang diriwayatkan Abdurahman bin Zaid bin Aslam dari bapaknya dari kakeknya secara marfu'," Bahwa kapal Nabi Nuh  thawaf mengelilingi ka'bah tujuh kali dan shalat dua rakaat di maqam Ibrahim.

G.    Motivasi-motivasi yang Mendorong Melakukan Pemalsuan Hadits.
a.       Membela suatu madzhab, termasuk madzhab yang terpecah menjadi aliran politik setelah munculnya fitnah(masa setelah terbunuhnya Utsman bin Affan) dan maraknya aliran-aliran politik seperti Khawarij dan Syi'ah.  Masing-masing aliran membuat hadits-hadits palsu untuk  memperkuat golongannya. Ini merupakan asal dari kedustaan atas nama Rasulullah n .
Imam Malik ditanya tentang Rafidhah, berkata:"Janganlah engkau bicara dengan mereka, jangan meriwayatkan (hadits) dari mereka sesungguhnya mereka berdusta."
b.      Dalam rangka Taqarrub kepada Allah, dengan meletakkan hadits-hadits targhib(yang mendorong) manusia untuk berbuat kebaikan, atau hadits yang berisi ancaman terhadap perbuatan munkar. Mereka yang membuat hadits-hadits maudhu' ini   biasanya menisbatkannya kepada golongan ahli zuhud dan orang-orang shalih. Mereka ini termasuk kelompok pembuat hadits maudhu' yang paling buruk, karena manusia menerima hadits-hadits maudhu' mereka disebabkan kepercayaan terhadap mereka.
Diantara mereka adalah Maisarah bin Abdi Rabbihi. Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari kitabnya Ad Dhu'afa', dari Ibnu Mahdi, dia bertanya kepada Maisarah bin Abdi Rabbihi:"Dari mana engkau mendatangkan hadits-hadits seperti, "Barangsiapa membaca ini maka ia akan memperoleh itu? Ia menjawab:"Aku sengaja membuatnya untuk memberi dorongan kepada manusia."
c.       Mendekatkan diri kepada penguasa demi menuruti hawa nafsu. Sebagian orang yang imannya lemah berupaya mendekati sebagian penguasa dengan membuat hadits yang menisbatkan kepada penguasa agar mendapat perhatian.
Seperti kisah Giyats bin Ibrahim An Nakh'I  Al Kufi dengan Amir Mukminin Al Mahdi, ketika masuk ke(ruangan  Amirul Mukminin) dan menjumpai Al Mahdi tengah bermain-main dengan burung merpati. Maka ia menambahkan perkataan dalam hadits yang disandarkan kepada Nabi, bahwa beliau bersabda:
لا سبق إلاّ في نصل أو خفّ أو حافر أو جناح
"Tidak ada perlombaan kecuali bermain pedang, pacuan, menggali atau sayap."  
Ia menambahkan kata sayap (junah), yang dilakukan  untuk menyenangkan Al Mahdi, lalu Al Mahdi memberinya sepuluh dirham. Setelah berpaling, Sang Amir berkata:"Aku bersaksi bahwa tengkukmu adalah tengkuk pendusta atas nama Rasulullah n .
Kemudian  Al Mahdi memerintahui untuk menyembelih burung merpati itu.
d.      Zindiq yang ingin merusak manusia dan agamanya.
Hamad bin Zaid  berkata:"Orang-orang zindiq membuat hadits dusta yang disandarkan kepada Rasulullah n sebanyak empat belas ribu hadits."
Ahmad bin Shalih Al Mishri berkata:"(Hukuman bagi) orang zindiq adalah dipenggal lehernya, orang-orang dungu itu telah membuat hadits maudhu' sebanyak empat ribu, maka berhati-hatilah."
Ketika akan dipenggal lehernya Ibnu Adi berkata:"Aku telah memalsukan hadits diantara kalian sebanyak empat ribu hadits, aku mengharamkan yang halal dan  menghalalkan yang haram." 
Diantara mereka adalah Muhammad bin Sa'id Asy Syami yang dihukum mati dan disalib karena kezindikannya. Ia meriwayatkan hadits dari Humaid  dari Anas secara Marfu': Aku adalah Nabi terakhir, dan tidak ada Nabi sesudahku kecuali yang Allah kehendaki.
e.       Mengikuti hawa nafsu dan ahli ra'yu yang tidak mempunyai dalil dari kitab dan sunah kemudian membuat hadits maudhu' untuk membenarkan hawa nafsu dan pendapatnya.
f.        Dalam rangka mencari penghidupan dan memperoleh rizki. Seperti yang dilakukan sebagian tukang dongeng yang mencari penghidupan melalui berbagai cerita  kepada masyarakat. Mereka menambah-nambahkan ceritanya agar masyarakat mau mendengar dongengannya, lalu mereka memberi upah. Diantara mereka adalah Abu Sa'id Al Madani.
g.       Dalam rangka meraih popularitas, yaitu dengan membuat hadits yang gharib(asing) yang tidak dijumpai pada seorangpun dari syaikh-syaikh hadits. Mereka membolak balik sanad hadits supaya orang yang mendengarnya terperangah. Diantara mereka adalah Ibnu Abu Dihyah dan Hammad bin An Nashibi.  
h.      Fanatisme terhadap Imam atau Negeri. Asy Syu'ubiyun memalsu hadits yang berbunyi:"Sesungguhnya Allah apabila murka menurunkan wahyu dengan menggunakan bahasa Arab, dan apabila ridha menurunkan wahyu dengan bahasa Persi (Al Farisiyah)." Maka seorang Arab yang jahil membaliknya, perkataan ini, yaitu, " Sesungguhnya Allah apabila murka menurunkan wahyu dengan menggunakan bahasa Persi (Al Farisiyah), dan apabila ridha menurunkan wahyu dengan bahasa Arab."
Dan orang yang ta'ashub(fanatik) terhadap Abu Hanifah, memalsu hadits, yang berbunyi:"Akan ada dari umatku seorang laki-laki yang disebut Abu Hanifah Al Nu'man, dia adalah penerang umatku."
Dan orang yang tidak senang dengan Imam Asy Syafi'I, membuat hadits yang berbunyi:" Akan ada dari umatku seorang laki-laki yang disebut Muhammad bin Idris, dia lebih bahaya atas umatku dari pada iblis."

H.   Ancaman Bagi yang Membuat Hadits Maudhu'.
Orang yang berdusta atas nama Rasulullah n  ancamannya sangat keras. Sebagaimana Nabi bersabda: "Barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaknya ia bersia-siap menempati tempatnya  dineraka."
Hadits ini diriwayatkan secara mutawatir, yaitu diriwayatkan 70 orang shahabat.
Dalam riwayat Al Bukhari tidak terdapat ( متعمدا) atau dengan sengaja. Namun dalam riwayat Ibnu Hibban terdapat kata ( متعمدا) ini.  Adapun ( فليتبوّأ) adalah perintah yang juga berarti kabar(berita), ancaman, penghinaan atau do'a atas pelakunya. Yaitu semoga Allah menyiapkan untuknya (nereka). 
Syaikh Muhammad Abu Al Juwaini, berpendapat bahwa kafir bagi orang yang memalsu hadits Rasulullah n dengan sengaja dan mengetahui (hukum berkenan) dengan yang ia ada-adakan.
I.       Kitab-kitab yang Memuat Hadits Palsu.
1.      Al Madhu'at, karangan Ibnu Al Jauzi.
2.      Al La'ali Al  Mashnu'ah fi Al Ahadits Al Maudhu'ah, karaya As Suyuthi, ringkasan kitab diatas.
3.      Tanzihu Ay Syri'ah Al Marfu'ah 'an Al Ahadits Asy Syani'ah Al Maudhu'ah karya Ibnu 'Iraqi Al Kittani, ringkasan kedua kitab diatas.
4.      Silsilah Al Ahadits Ad Dha'ifah, karya Al Albani.

Maraji':
1.      Tabrib Ar Rawi fi Syarh Taqrib A Nawawi, Al Hafidz Al Imam As Suyuthi.
2.      Al Baa'its Al Hatsits, Syarh Ihtishaar 'Ulum Al Hadits Li  Al Hafidz Ibnu Katsir, Ahmad Muhammad Syakir.
3.      Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqalani.
4.      Tarikh At Tasyri'  Al Islami, Syaikh Manna' Al Qaththan.
5.      Pengantar Studi Ilmu Hadits, Syaikh Manna' Al Qaththan.
6.      Taisir Mushthalah Al Hadits, DR. Mahmud Ath Thahhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar