Selasa, 09 November 2010

Urgensi Shalat

1.  Pengertian Shalat
Asal makna shalat menurut bahasa Arab berarti doa, kemudian yang dimaksud di sini adalah:
ibadat yang tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang dimulai dengan takbir, diakhiri dengan salam dan menurut beberapa syarat yang ditentukan”.
Shalat adalah rukun Islam  yang kedua, ia adalah tiangnya agama. Barang siapa yang mendirikan shalat berarti ia telah menegakkan agamanya, dan barang siapa yang meninggalkannya ia telah menghancurkan agamanya (al-Hadits). Demikian pula shalat adalah ibadah  yang pertama kali dihisab oleh Allah swt. Bila seorang muslim shalat maka amal ibadah yang lainnya akan diperhitungkan oleh Allah swt. tetapi bila dia tidak shalat maka amaliyahnya tidak dianggap (al-Hadits).

2.  Tujuan dan Hikmah Shalat
Shalat adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah kepada orang-orang yang beriman sebagai sarana untuk meraih kebahagiaan (Q.S. Al-Baqarah/ 2 : 45).
Artinya: “Jadikanlah sabar dan Shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya  yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’
Karena Allah Mengetahui bahwa manusia butuh kebahagiaan maka Shalat diwajibkan kepada orang yang beriman. Sedangkan tujuan Shalat dalam Islam adalah untuk menjadikan manusia yang menegakkannya selalu ingat kepada Allah Swt. Allah berfirman dalam QS. 20:14 :
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan yang hak selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah Shalat untuk mengingat-Ku.
Bila seorang muslim dalam hari-harinya senantiasa ingat kepada Allah Swt. maka hatinya akan menjadi tenang. Bila hatinya sudah tenang, maka dia akan merasakan kebahagiaan. Sedang pengertian kebahagiaan yang dipahami kaum materialis adalah materi. Firman Allah QS. Yunus/10 : 7-8.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tentram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat kami. Mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan (QS. Yunus: 7-8).
Shalat yang dapat mendatangkan kebahagiaan bagi pelakunya adalah mereka yang mendirikan Shalat sebagaimana Shalatnya Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana sabda Nabi:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
Artinya:“Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat saya Shalat.” (HR. Bukhari).  
Dari Hadits ini dapat dipahami bahwa gerak dalam shalat bukan sembarang gerak, tetapi harus seperti geraknya Nabi dan bacaan dalam shalat bukan sembarang bacaan, tetapi harus seperti membacanya Nabi saw. Sabda nabi Muhammad saw.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ
Artinya: “Bila seseorang di antara kalian sedang shalat, maka sesungguhnya dia sedang bermohon (sedang berbisik, sedang berdialog) dengan Tuhannya (Allah Swt). (HR. Bukhari ).
Sekarang kita bertanya: “Apa benar waktu saya sedang shalat saya sedang berbisik, sedang bermohon padanya…?  ataukah kita sedang berbicara sendirian karena tidak mengerti apa yang sedang kita ucapkan….? Jawabannya ada dalam diri kita masing-masing. Namun lebih jelasnya Allah swt. berfirman dalam surat An-Nisaa ayat 43
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu Shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan… (An-Nisaa’: 43).
Shalat yang menjadikan seorang muslim senantiasa ingat kepada Allahlah yang dapat mencegah seorang muslim dari perbuatan keji (jelek menurut etika dan logika) dan mungkar (jelek menurut hukum syara’) Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Al-Ankabut ayat 45;
Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) sangat besar manfaatnya.. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Al-Ankabuut: 45).
Bila seorang muslim dengan shalat yang didirikannya menjadikan dia ingat kepada Allah sehingga terhindar dari perbuatan yang keji dan mungkar, maka jiwanya akan tentram sebagaimana firman Allah dalam surat Ar-Ra'du ayat 28:
Artinya: Orang-orang yang beriman dan hati mereka tentram dengan mengingat Allah, ketauhilah dengan mengingat Allah hati menjadi tentram (QS. Ar-Ra'du: 28)
Dan bila hati kita sudah tentram, maka jelas hidup akan bahagia, karena bahagia itu adanya dalam ketentraman hati.
Karena tujuan shalat untuk mengingat Allah, maka bacaan shalat dari takbir sampai dengan salam kalau dipahami dan diperhatikan, tidak ada satu kalimatpun yang tidak mengantarkan pelakunya dari mengingat Allah.
Oleh karena Allah swt. Yang Menciptakan Manusia. Allah lah Yang Paling Tahu tentang hakekat manusia. Di antara hakekat manusia adalah butuh hidup bahagia, maka Allah memerintahkan kepada manusia untuk mendirikan shalat, agar mengingat Allah, dengan mengingat Allah hati menjadi tenang, kalau hati sudah tenang maka hidupnya akan bahagia.
Maka ibadah shalat bagi seorang mukmin bukan hanya sekedar MENUNAIKAN KEWAJIBAN tetapi juga KEBUTUHAN.

3.  Shalatnya orang musyrik dan orang munafik
Orang-orang musyrik, mereka  juga Shalat di Baitullah, tapi Shalat mereka bersiul dan bertepuk tangan. Sebagaimana firman Allah Swt.  dalam surat al-Anfaal : 35, yang berbunyi:
Artinya: “Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu (QS. Al-Anfaal : 35).
Orang-orang Munafik juga Shalat, akan tetapi mereka mengerjakannya dengan bermalas-malasan, ingin dilihat oleh orang lain dan hanya sedikit mengingat Allah. Hal ini terdapat dalam firman-Nya Al-Qur’an surat An-Nisaa : 142, yang berbunyi:
Artinya: “Sesungguhnya Orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk Shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bersujud riya (dengan Shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisaa’:142)
Kondisi mereka yang seperti itu, bila mereka meninggal dunia, haram mayatnya untuk diShalatkan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat 9 ayat 84:
Artinya: “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Bila seorang munafik yang juga shalat tapi shalatnya seperti itu, haram hukumnya untuk dishalatkan apabila meninggal dunia, lalu bagaimana dengan orang yang mengaku muslim tapi tidak shalat. Bolehkah mayatnya dishalatkan? Jawabannya sudah jelas haram.
Al-Qur’an mensinyalir dalam surat al-Ma’un ayat 4 dan 5, bahwa neraka wail bagi orang yang shalat tapi lalai dalam Shalatnya.
Artinya: “Maka kecelakaan bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (al-Ma’un : 4-5).
Bila seorang muslim hendak shalat maka dia harus bersuci dari hadats besar dengan mandi membasahi seluruh badan dan kepalanya, dimulai dengan berwudlu, dan menghilangkan hadats kecil dengan cukup berwudlu. Bagi yang sedang sakit atau tidak ada air maka cukup baginya bertayamum.
Firman Allah Q.S. Al-Maidah/5 : 6
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu, Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tapi hendak mensucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur (QS. Al-Maidah : 6).
Kewajiban shalat diterima Rasulullah saw. ketika beliau dimi’rajkan sewaktu beliau masih di Makkah. Shalat adalah ibadah yang waktu dan caranya dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya dalam Al-Qur’an Surat Al-Israa/17 : 78-79.
Artinya:“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat) Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai ibadah suatu tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji (Al-Israa : 78-79).
Shalat berjama’ah dalam ajaran Islam mempunyai nilai tambah dibandingkan dengan shalat sendirian. Shalat berjama’ah merupakan gambaran miniatur dari satu kehidupan masyarakat umat Islam. Di dalam shalat berjama’ah, imam harus dita’ati, ma’mum harus mengikuti gerakan imam tapi tidak boleh mendahulu imam. Oleh karena itu imam harus dipilih dengan persyaratan yang telah digariskan yaitu:
1.      Yang paling baik bacaannya
2.      Yang paling banyak mengetahui tentang ajaran Islam
3.      Yang paling taat melaksanakan perintah Allah dan; menjauhi larangan-Nya
4.      Yang paling banyak shalat tahajudnya
5.      Yang paling baik akhlaknya
6.      Yang paling tua umurnya
7.      Yang paling bersih pakaiannya.
Allah melaknat imam yang tidak disenangi oleh makmumnya. Maka bila imam salah ma’mum berhak untuk meluruskan dan bila imam batal maka salah seorang makmum harus menggantikan kedudukannya. Oleh karena itu makmum yang dibelakang imam seharusnya orang yang dapat menggantikan imam bila imam tersebut batal.
Di samping shalat fardlu, Rasulullah pun mencontohkan bentuk-bentuk shalat yang lainnya seperti shalat rawatib (yang mengiringi shalat fardhu) shalat tahajud, shalat dhuha, shalat istikharah, shalat khusuf, shalat istisqo, dll.                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar