Tampilkan postingan dengan label Tazkiyatun Nufus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tazkiyatun Nufus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2011

Hikmah Zakat/Infak/Shadaqah

HIKMAH ZAKAT

(Urgensi Zakat, Infaq & Shadaqah) 



Kita mengetahui bahwa Zakat adalah salah satu bagian dari rukun Islam yang lima, yang terkait dengan harta kekayaan. Kalau kita boleh membagi ibadah kepada tiga kelompok ; Pertama adalah ibadah jasmaniyah, ini dapat dikerjakan oleh semua orang. Kedua, ibadah maaliyah, ibadah yang terkait dengan harta kekayaan. Ini tidak bisa dilakukan oleh semua orang, tetapi bisa dilaksanakan oleh orang yang berharta untuk disalurkan kepada orang yang miskin. Ketiga, gabungan dari keduanya, yakni mempunyai fisik yang kuat dan sehat dan kantong yang cukup tebal juga, misalnya menunaikan ibadah haji.
Kata (term) Zakat dinyatakan dalam Al-Qur’an puluhan kali, yang sebagian di antaranya disebut bersamaan dengan perintah shalat. Jadi perintah menunaikan Sholat dan Zakat dari Allah Azza Wa Jalla kepada seorang muslim, laksana perintah yang “kembar” atau laksana 2 sisi dari sebuah mata uang yang tak terpisahkan untuk mengukur nilai keimanan dan ketaqwaan seorang muslim. Tidaklah sempurna iman dan ketaqwaan seorang muslim yang tekun beribadah shalat (hablumminallah saja), namun mengabaikan perintah menunaikan zakat yang sangat besar manfaatnya untuk kemaslahatan ummat (hablumminannas).
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapa pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110)
“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mu’min, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (al-Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 162)
“Sesungguhnya Aku beserta kamu, seseungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan mengahapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Ku-masukkan kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir diantaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus” (QS. Al-Maaidah: 12)
“Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman:”Siksaku akan Ku-timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertaqwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (QS. Al-A’raaf: 156)
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Allah yang mewajibkan kita menunaikan zakat.

Secara etimologis zakat memiliki banyak arti yaitu bersih, baik, berkah, bertambah, suci, tumbuh, tanpa cacat dan terpuji. Zakat dalam pengertian etimologis ini digunakan baik oleh Al-Qur’an maupun Al-Hadits. Sedangkan menurut istilah fiqih zakat didefinisikan dengan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT untuk diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahiq) dengan beberapa syarat yang ditentukan. Oleh sebab itu, melaksanakan kewajiban membayar Zakat plus ber-Infaq dan ber-Shadaqoh menjadi suatu keharusan bagi seorang muslim untuk memantapkan kriteria bagi dirinya agar selalu berada pada jalan yang lurus, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 277, yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala disisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Secara umum zakat dapat dikelompokan ke dalam dua golongan besar, yaitu:
1.      Zakat Harta (al-maal), misalnya zakat emas, perak, hewan ternak, hasil tumbuh-tumbuhan (termasuk biji-bijian), harta perniagaan, stock barang dagangan, hasil tambang, penemuan harta terpendam. Di zaman sekarang, simpanan kekayaan dalam bentuk saham, deposito, tabungan, reksadana, emas batangan, bahkan penghasilan tetap (zakat profesi) wajib ditunaikan zakatnya.
2.      Zakat diri / per-kapita (al-nafs) yang di Indonesia populer dengan sebutan Zakat Fitrah, bagi setiap pribadi muslim dari bayi baru lahir (sebelum Idul Fitri) sampai orang tua jompo dan pembantu (hamba-sahaya) yang wajib ditunaikan zakatnya di bulan Ramadhan menjelang shalat Idul Fitri.
Pelaksanaan Zakat punya arti penting bagi seorang muslim agar ia tidak terlalu cinta kepada harta, meskipun harta itu dia sendiri yang mencarinya secara halal dan susah payah. Sikap cinta kepada harta memang merupakan salah satu sikap yang sangat sulit diatasi, hal itu karena sifat kikir telah mendarah daging pada diri suatu makhluk yang dinamakan manusia.
Allah berfirman dalam Surah Al-Ma’aarij Ayat 19-21 : “Sesunguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.”
Bagi kita, yang terbaik adalah berupaya menghilangkan sikap kikir itu, sehingga kita memperoleh keuntungan hidup, baik di dunia maupun di akhirat, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Hasyr Ayat ke 9 yang memuji kebaikan dan kedermawanan kaum Anshar kepada kaum Muhajirin sebagai pendatang baru di Madinah:
“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Sebaliknya bila seseorang tidak menunaikan zakat, maka ancaman dari Allah SWT amat mengerikan, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Taubah Ayat ke 34 – 35 :
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat)siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas dan perak itu di dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka lalu dikatakan kepada mereka : “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari yang kamu simpan itu.”
Kalau perintah Zakat sedemikian ditekankan untuk kita laksanakan dalam kehidupan ini, itu menunjukkan ada banyak hikmah yang amat penting bagi diri kita maupun bagi muslim yang lain dalam arti manfaatnya akan bisa dirasakan oleh muslim lainnya, bahkan bagi pencapaian tegaknya nilai-nilai Islam di muka bumi pada umumnya, dan di Indonesia pada khususnya yang dewasa ini keadaannya sangat menyedihkan. Dalam kesempatan yang baik ini, kita bisa menyimpulkan sekurang-kurangnya ada minimal tujuh hikmah Zakat yang bisa diperoleh.
Pertama adalah membersihkan jiwa, ini berarti orang yang melaksanakannya akan bersih dari ikatan duniawi dan tersucikan dari noda dan dosa yang berkaitan dengan harta, Allah berfirman :
“Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka.Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS : At-Taubah Ayat 103).
Karena itu ibadah zakat ini merupakan cara mendidik rohani yang sangat efektip dan pelakunya bisa memperkokoh kedekatan dirinya dengan Allah SWT. bukan dengan harta yang dimilikinya.
Kedua yang merupakan hikmah zakat adalah menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial. Persoalan umat sekarang ini terasa semakin besar dan sulit, salah satu sebabnya adalah semakin banyaknya masyarakat kita yang miskin, bahkan hidup dibawah garis kemiskinan. Desakan kebutuhan hidup karena kemiskinan dapat menimbulkan semakin terkikisnya keimanan dan taqwa. Rasulullah mengingatkan dalam salah satu hadits beliau : “Kefakiran itu cenderung mendekati kepada kekufuran”, maka tidaklah heran dalam kondisi krisis multi-dimensi dewasa ini, semakin banyak saja kasus-kasus kriminalitas yang terjadi, terpaksa menjual iman demi memperoleh makanan bagi anak dan isterinya. Bila saja kewajiban menunaikan zakat dilaksanakan dengan baik dan konsekuen, maka banyak persoalan umat dapat diatasi. Allah berfirman dalam Surah At-Takaatsur Ayat ke 1 – 3 ) :
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu).”
Dengan adanya tanggung-jawab sosial yang besar, maka orang yang berkemampuan tidak segan-segan membantu dan menolong orang yang susah, fakir miskin dan golongan lemah lainnya.
Hikmah ketiga dari Zakat adalah memperkokoh kesempurnaan pribadi, hal ini karena, dengan zakat seorang muslim memberikan manfaat yang begitu besar bagi orang lain, sehingga dari segi ekonomi dan tanggung jawab sosial, seorang muzzaki (yang memberi zakat) sangat dirasakan manfaat keberadaannya oleh orang lain. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda :
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”.
Hikmah keempat dari zakat adalah menumbuhkan kesadaran dalam diri kita bahwa harta yang dicari dan dimiliki bukanlah tujuan akhir, tapi justru harta itu merupakan wasilah atau sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian, bagi seorang muslim harta semestinya bukan faktor yang justru menyebabkan diri kita jauh dari Allah, tapi justru merupakan alat yang seyogyanya digunakan untuk lebih mendekatkan diri kita kepada Allah. Itulah yang terjadi pada diri Siti Khadijah, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Usman Bin Affan dan lain-lain. Dengan harta yang berkecukupan tapi di-infak-kan di jalan Allah, seorang muslim akan memperoleh pahala yang begitu besar, sehingga hubungannya dengan Allah akan semakin dekat. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 261 :
“Perumpamaan (nafkah yang dibelanjakan) orang-orang yang menafkahkan harta di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran)bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui”.

Kelima yang merupakan hikmah dari zakat adalah menumbuhkan sikap tawwakal atau berserah diri kepada Allah. Hal ini merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap insan muslim, apalagi dalam perjuangan menegakkan agama Allah. Seorang muzzaki yang sejati akan percaya sepenuh hati kepada Allah dan lebih mempercayai apapun yang ada pada Allah ketimbang yang ada pada dirinya sendiri. Secara lahiriah, harta orang yang ber-infaq memang berkurang, tapi pada hakikatnya orang yang berinfaq dengan penuh keikhlasan justru meyakini sebaliknya. Lain halnya dengan harta riba yang nampaknya bertambah namun pada hakikatnya justru meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan.
Allah berfirman : “Dan sesuatu riba (tambahan)yang kamu berikan agar ia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah, dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian)itulah orang-orang yang melipat-gandakan (pahalanya). (QS:Ar-Ruum : 39)
Keenam yang merupakan hikmah zakat adalah sarana untuk melahirkan dan memperkokoh masyarakat yang Marhamah, yang berdiri di atas prinsip Ukhuwah Islamiyah, sesuatu yang mutlak untuk diwujudkan bagi penegakkan nilai-nilai islami dalam kehidupan. Kesenjangan hubungan antara yang berkemampuan secara materi (harta) dengan orang-orang miskin perlu dijembatani. Bila tidak, maka ukhuwah yang sangat didambakan akan sangat sulit terwujud. Dengan menunaikan zakat, infaq dan shadaqah, Insya Allah kesenjangan sosial yang kian melebar dapat diatasi. Begitulah memang yang telah dicontohkan Rasulullah SAW di Al-Madinah Al-Munawaroh, beliau mempersaudarakan orang-orang Muhajirin (Makkah) dengan kaum Anshar (Madinah). Ini bukan berati yang miskin harus selalu bergantung kepada yang kaya, tapi yang kaya justru harus mampu mengangkat yang miskin ke derajat kehidupan yang lebih tinggi, hingga pada akhirnya si miskin bahkan mampu menjadi seorang muzzaki, bukan lagi menyandang predikat mustahik yang kekal abadi.
Hikmah ketujuh dari zakat juga adalah menumbuhkan dzikrul maut, atau ingat akan mati, hal ini karena perintah menunaikan zakat harus dilakukan se-segera mungkin bila sudah waktunya, jangan sampai ditunda-tunda. Bila pelaksanaannya ditunda-tunda, lalu kita sampai kepada ajalnya, maka yang timbul adalah penyesalan yang tiada terkira. Allah memperingatkan kita akan hal ini dalam salah satu firman-Nya :
“Dan belanjakanlah sebahagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu dia berkata : “Ya Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh”. Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS : Al-Munaafiquun : 10-11).
Dari beberapa hadits diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah melakukan mi’raj dari Masjid Al Aqsa ke Sidratul Muntaha (bagian teratas dari langit yang ke 7), beliau melihat langsung ada segolongan orang-orang yang hanya bercelana dalam sedang memakan buah berduri dan menelan api neraka jahanam beserta batu-batunya yang merah membara. Ketika Rasulullah bertanya kepada Malaikat Jibril ihwal yang dilihatnya, Jibril menjawab bahwa itulah keadaan orang yang semasa hidupnya melalaikan kewajibannya membayar Zakat.
Kemudian siapa-siapa yang berhak menerima Zakat?
Menurut Surah At-Taubah Ayat 60, ada 8 (delapan) golongan manusia yang berhak menerima zakat, mereka adalah : Fakir, Miskin, Amil Zakat, Muallaf, Riqab (budak yang akan dimerdekakan), Gharim (orang yang banyak hutang), Sabilillah dan Ibnu Sabil(musafir yang kehabisan bekal).
Khusus mengenai golongan (ashnaf) Fi Sabilillah, kalangan ulama besar yang diakui eksistensinya di dunia Islam semacam Syaikh DR. Yusuf Qadrawi dari Mesir, memberikan pendapat bahwa di zaman sekarang Fi Sabilillah dapat diqiyaskan sama dengan perjuangan di jalan Allah yang tidak sekadar melakukan perang secara fisik, namun setiap amalan untuk melaksanakan dan mempertahankan dienul haq yaitu Islam dari serangan musuh-musuh Allah berupa “ghazwul fiqri” (perang pemikiran/perang kebudayaan) yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam. Itu memerlukan usaha dan biaya untuk meredam dan melawannya. Maka tidak mengapa bagian untuk Fi Sabilillah dipergunakan untuk hal demikian.
Bila kematian kita sudah sampai dan hal itu memang suatu kepastian, maka salah satu yang harus mampu kita pertanggung-jawabkan di hadapan Allah SWT. adalah soal harta, dari mana harta itu kita peroleh, bagaimana cara mendapatkannya, halal apa tidak, dan untuk apa saja harta itu dibelanjakan, untuk hal-hal yang dibenarkan atau sebaliknya. Dan yang terpenting apakah atas harta itu sudah ditunaikan zakatnya atau belum.
Kewajiban membayar zakat yang belum dilaksanakan tidak pula bisa hapus meskipun kita direnggut kematian sekalipun, bahkan hal ini berlaku bagi para syuhada yang mati menegakkan agama Allah (syahid), sebagaimana hadits yang diriwayatkan Muslim dan Ibn Umar “Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali hutangnya.” Dan hutang zakat adalah hutang kepada Allah Azza Wa Jalla.
Akhirnya marilah kita berusaha meningkatkan iman dan taqwa kita termasuk melaksanakan perintah Allah SWT untuk menunaikan zakat, infaq dan shadaqah teruma di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah ini yang pada hakikatnya adalah untuk kepentingan kita pribadi untuk bisa meraih kebahagiaan dan kedamaian hidup baik di dunia lebih-lebih di akhirat nanti.
Semoga Amal Shalih dan amal jariyah yang telah ditunaikan oleh Bapak/Ibu akan mendapat balasan yang berlipat-ganda dan melimpah ruah dari Allah Azza Wa Jalla. Amin Yaa Robbal Alamiin.
Wassalam
Admin 2011

Rabu, 09 Maret 2011

Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga

Oleh: Ustadz Yajid bin Abdul Qadir Jawwas
Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.[Ali ‘Imran: 102]
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Ber-takwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa': 1]
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia menang dengan kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab: 70-71]
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah).
Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.
Amma ba’du:
Kepada saudara-saudaraku seiman dan se’aqidah... Mensyukuri nikmat-nikmat Allah adalah wajib hukumnya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” [Al-Baqarah: 153]
Juga firman-Nya:
“Dan jika kamu menghitung nikmat-nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim : 34]
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan bahwa manusia sangat zhalim dan sangat kufur karena mereka tidak mensyukuri nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepada mereka.
Di antara nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah nikmat Islam, iman, rizki, harta, umur, waktu luang, dan kesehatan untuk beribadah kepada Allah dengan benar dan untuk menuntut ilmu syar’i.
Manusia diberikan dua kenikmatan, namun banyak di antara mereka yang tertipu. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.”[1]
Banyak di antara manusia yang tidak mengguna-kan waktu sehat dan waktu luangnya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak gunakan untuk belajar tentang Islam, tidak ia gunakan untuk menimba ilmu syar’i. Padahal dengan menghadiri majelis taklim yang mengajarkan Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat, akan bertambah ilmu, keimanan, dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga dapat menambah amal kebaikannya.
Semoga melalui majelis taklim yang kita kaji dari kitab-kitab para ulama Salaf, Allah memberikan hidayah kepada kita di atas Islam, ditetapkan hati dalam beriman, istiqamah di atas Sunnah, serta diberikan hidayah taufik oleh Allah untuk dapat melaksanakan syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh) dan kontinyu hingga kita diwafatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ke-adaan mentauhidkan Allah dan melaksanakan Sunnah. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk selalu menuntut ilmu syar’i, diberikan kenikmatan atasnya, dan diberikan pemahaman yang benar tentang Islam dan Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih.
Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Agama Islam adalah agama ilmu dan amal karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan membawa ilmu dan amal shalih.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fat-h: 28]
Yang dimaksud dengan al-hudaa (petunjuk) dalam ayat ini adalah ilmu yang bermanfaat. Dan yang di-maksud dengan diinul haqq (agama yang benar) adalah amal shalih. Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan kebenaran dari kebatilan, menjelaskan Nama-Nama Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan untuk melakukan segala apa yang bermanfaat bagi hati, ruh, dan jasad.
Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ummat-nya agar mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Ta’ala, mencintai-Nya, berakhlak yang mulia, beradab dengan adab yang baik dan melakukan amal shalih. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang ummatnya dari perbuatan syirik, amal dan akhlak yang buruk, yang berbahaya bagi hati, badan, dan kehidupan dunia dan akhiratnya. [2]
Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu adalah jalan yang lurus untuk dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil, Tauhid dan syirik, Sunnah dan bid’ah, yang ma’ruf dan yang munkar, dan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan. Menuntut ilmu akan menambah hidayah serta membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan keislamannya tanpa berusaha untuk memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Karena itulah menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.
[1]. Menuntut Ilmu Syar’i Wajib Bagi Setiap Muslim Dan Muslimah
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”[3]
Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:
Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.
Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya.
Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan amal apa pun.[4]
[2]. Menuntut Ilmu Syar’i Memudahkan Jalan Menuju Surga
Setiap Muslim dan Muslimah ingin masuk Surga. Maka, jalan untuk masuk Surga adalah dengan menun-tut ilmu syar’i. Sebab Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” [5]
Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.
“Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna: Pertama : Menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama.
Kedua : Menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.
“Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudah-kan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati “shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.•
Juga dalam sebuah hadits panjang yang berkaitan tentang ilmu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak.”[6]
Jika kita melihat para Shahabat radhiyallaahu anhum ajma’in, mereka bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i. Bahkan para Shahabat wanita juga bersemangat menuntut ilmu. Mereka berkumpul di suatu tempat, lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka untuk menjelaskan tentang Al-Qur-an, menelaskan pula tentang Sunnah-Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada wanita untuk belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah di rumah mereka. Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikan-lah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu dengan sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan al-Hikmah (Sunnah Nabimu). Sungguh, Allah Mahalembut, Maha Menge-tahui.” [Al-Ahzaab: 33-34]
Laki-laki dan wanita diwajibkan menuntut ilmu, yaitu ilmu yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah karena dengan ilmu yang dipelajari, ia akan dapat mengerjakan amal-amal shalih, yang dengan itu akan mengantarkan mereka ke Surga.
Kewajiban menuntut ilmu ini mencakup seluruh individu Muslim dan Muslimah, baik dia sebagai orang tua, anak, karyawan, dosen, Doktor, Profesor, dan yang lainnya. Yaitu mereka wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan muamalah mereka dengan Rabb-nya, baik tentang Tauhid, rukun Islam, rukun Iman, akhlak, adab, dan mu’amalah dengan makhluk.
[3]. Majelis-Majelis Ilmu adalah Taman-Taman Surga Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kalian berjalan melewati taman-taman Surga, perbanyaklah berdzikir.” Para Shahabat ber-tanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud taman-taman Surga itu?” Beliau menjawab, “Yaitu halaqah-halaqah dzikir (majelis ilmu).” [7]
‘Atha' bin Abi Rabah (wafat th. 114 H) rahimahullaah berkata, “Majelis-majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis-majelis halal dan haram, bagaimana harus membeli, menjual, berpuasa, mengerjakan shalat, me-nikah, cerai, melakukan haji, dan yang sepertinya.” [8]
Ketahuilah bahwa majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis ilmu, majelis yang di dalamnya diajarkan tentang tauhid, ‘aqidah yang benar menurut pemahaman Salafush Shalih, ibadah yang sesuai Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, muamalah, dan lainnya.
Buku yang ada di hadapan pembaca merupakan buku “Panduan Menuntut Ilmu”. Di antara yang penulis jelaskan di dalamnya adalah keutamaan menuntut ilmu, kiat-kiat dalam meraih ilmu syar’i, penghalang-penghalang dalam memperoleh ilmu, adab-adab dalam menuntut ilmu, hal-hal yang harus dijauhkan oleh para penuntut ilmu, perjalanan ulama dalam menuntut ilmu, dan yang lainnya. Penulis jelaskan masalah menuntut ilmu karena masalah ini sangatlah penting. Sebab, seseorang dapat memperoleh petunjuk, dapat memahami dan mengamalkan Islam dengan benar apabila ia belajar dari guru, kitab, dan cara yang benar. Sebaliknya, jika seseorang tidak mau belajar, atau ia belajar dari guru yang tidak mengikuti Sunnah, atau melalui cara belajar dan kitab yang dibacakan tidak benar, maka ia akan menyimpang dari jalan yang benar.
Para ulama terdahulu telah menulis kitab-kitab panduan dalam menuntut ilmu, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, Imam Ibnu Jama’ah dengan kitabnya Tadz-kiratus Samii’, begitu pula al-Khatib al-Baghdadi yang telah menulis banyak sekali kitab tentang berbagai macam disiplin ilmu, bahkan pada setiap disiplin ilmu hadits beliau tulis dalam kitab tersendiri. Juga ulama selainnya seperti Imam Ibnul Jauzi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (dalam Majmuu’ Fataawaa-nya dan kitab-kitab lainnya), Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (dalam kitabnya Miftaah Daaris Sa’aadah dan kitab-kitab lainnya), dan masih banyak lagi para ulama lainnya hingga zaman sekarang ini, seperti Syaikh bin Baaz, Syaikh al-Albani, dan Syaikh al-‘Utsaimin rahimahumullaah.
Dalam buku ini, penulis berusaha menyusunnya dari berbagai kitab para ulama terdahulu hingga sekarang dengan harapan buku ini menjadi panduan agar memudahkan kaum Muslimin untuk menuntut ilmu, memberikan semangat dalam menuntut ilmu, beradab dan berakhlak serta berperangai mulia yang seharusnya dimiliki oleh setiap penuntut ilmu. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca sekalian, serta bagi kaum Muslimin. Mudah-mudahan amal ini diterima oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala dan menjadi timbangan amal kebaikan penulis pada hari Kiamat. Dan mudah-mudahan dengan kita menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan jalan kita untuk me-masuki Surga-Nya. Aamiin.
Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpah-kan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para Shahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat.
[Disalin dari Muqaddimah buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6412), at-Tirmidzi (no. 2304), Ibnu Majah (no. 4170), Ahmad (I/258,344), ad-Darimi (II/297), al-Hakim (IV/306), dan selainnya dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[2]. Lihat kitab Taisiir Karimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan (hal. 295-296) karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H) rahimahullaah, cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417 H.
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum
[4]. Lihat Tafsiir al-Qurthubi (VIII/187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/56-62) oleh Ibnu ‘Abdil Barr.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim.
• Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/297) dan Qawaa’id wa Fawaa-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 316-317).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80 al-Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
[7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3510), Ahmad (III/150) dan lainnya, dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Lihat takhrij lengkapnya dalam Silsilah ash-Shahiihah (no. 2562).
[8]. Disebutkan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Faqiih wal Mutafaqqih (no. 40). Lihat kitab al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 132).

Selasa, 08 Maret 2011

Habibi Ya Rasulullah...

Bulan Rabi’ul Awwal, masyarakat muslim familiar menyebut dengan istilah Bulan Maulid. Tepat tanggal 12 Rabi’ul Awwal, ‘Am Fiil atau Tahun Gajah, lahirlah Nabi pembawa petunjuk, Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutthallib, semoga shalawat dan keselamatan tercurah atas beliau dan keluarganya.

Momentum peringatan ini menggugah kita akan banyak hal yang perlu dikerjakan, ketika sebagian umat Islam lupa dengan sirah atau perikehidupan Rasulullah saw. “Semoga pengingat ini bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.”
Kalau kita cermati kondisi umat Islam dewasa ini secara umum, kita temukan realitas yang sangat memprihatinkan dalam banyak sisi kehidupan, sehingga umat Islam mendesak untuk kembali meneladani Rasul, melaksanakan syariah dan sunnahnya yang telah diturunkan oleh Ruhul Qudus, Malaikat Jibril as dari atas tujuh langit. Peristiwa itu digambarkan dalam syair Arab, “Pada malam gulita, terbitlah purnama benderang.”

Kita sangat membutuhkan keteladanan Rasulullah saw. Jumlah umat Islam lebih dari satu setengah milyar, namun kuantitas itu tidak memiliki kekuatan yang diperhitungkan di tengah ombang-ambing pihak Timur dan Barat. Di antara umat Islam ada yang masih dalam cenkraman dan penindasan penjajah. Gambaran ini direkam oleh Allah swt dalam firman-Nya,

”Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian).” (Q.S. At Taubah : 8).

Kami katakan dengan lantang kepada orang-orang yang menjadikan musuh sebagai teman dekat di manapun mereka berada. Kami katakan kepada mereka yang menjadikan musuh sebagai penolong, di waktu yang sama mereka meninggalkan orang-orang yang beriman. Kami katakan ini, ketika banyak umat Islam di Palestina, Iraq dan lainnya menghadapi boikot, pembunuhan dan penghancuran luar biasa. Mereka hidup di bawah moncong senjata, pemboman pesawat tempur, bolduser dan tank-tank penghancur.
Bagi saudara-saudara kita yang mendapat perlakuan tidak manusiawi ini, dengan simpati yang sangat mendalam kami bisikkan di telinga mereka,

”Kalian hendaknya meneladani Rasulullah saw, jika kalian mendapatkan perlakuan menyakitkan, kelaparan, boikot dalam segala hal, dan pembunuhan, maka ketahuilah bahwa Rasulullah saw, penghulu para Nabi dan pemimpin umat, pemimpin Arab atau non Arab, lebih dari tiga tahun mendapat beragam penyiksaan dari kaumnya, padahal beliau menghendaki kebaikan dan keselamatan mereka, fiddun wal akhirah. Lebih dari itu, kaum Quraisy memboikot beliau, baik sisi ekonomi, maupun social. Mereka memutuskan hubungan jual-beli dan transaksi lainnya, sampai beliau dan para sahabat memakan rerumputan, karena kelaparan, sehingga Allah swt memberi jalan keluar bagi mereka.”

Demikian, wahai saudaraku yang berada di Gaza, hendaknya kalian bersabar, sampai Allah swt membukakan pintu-pintu keselamatan dan kedamaian atas kalian dan terbebas dari kedzaliman Yahudi. Do’a dan dukungan kami menyertai kalian wahai saudaraku!
Momentum peringatan hari kelahiran Rasulullah saw. senantiasa hidup kekal dalam hati umat Islam. Kami merasakan sakit ketika melihat dan mendengar sampai saat ini masih adanya pelecehan dan penghinaan pribadi Rasul. Penistaan yang tidak pantas dialamatkan kepada beliau saw. Perilaku demikian menunjukkan bahwa mereka benar-benar tidak tahu sejarah hidup Muhammad. Meskipun tidak asing kalau para musuh dan non muslim berbuat demikian. Namun yang menyayat hati adalah, adanya sekelompok orang yang mengaku muslim, tapi mendukung penodaan ini, wal iyadzu billah.

Cara tepat mensikapi penodaan mereka adalah dengan berkomitmen terhadap petunjuk Nabi Muhammad saw., membela, menolong, baik dengan ucapan atau kerja nyata, dalam wujud menampilkan pribadi beliau yang agung, akhlak yang mulia, menjelaskan kepada mereka yang tidak tahu sebelumnya. Dengan upaya ini semoga Allah swt membukakan pintu hati mereka, dan berubah menuju cahaya Islam. Atau dengan cara diskusi ilmiyah bukan membalas dengan caci maki, menjelaskan hakekat kebenaran yang nyata, meyakinkan dengan menggunakan bahasa dan logika mereka.

Sebagai contoh, perhelatan besar berupa pameran ”Musium Nabi Islam” diselengarakan oleh pemerintahan Dubai. Dengan kegiatan ini menjadi salah satu cara menjawab tuduhan-tuduhan orang yang tidak bertanggungjawab itu.

Cara lain yang juga sangat efektif adalah dengan mengoptimalkan media massa, terutama internet. Dengan mengirim tulisan, makalah yang isinya menjelaskan hakekat kebenaran ini, dengan menggunakan bahasa dan logika mereka, dilandasi argumentasi dari wahyu maupun hadits Nabi, sirah perjalanan hidup Nabi, sejarah Islam, buku-buku fiqh dan yang mendukung lainnya.

Betapa banyak dari kalangan non muslim -setelah penodaan dan penistaan terhadap diri Rasul dan umat Islam secara umum- justeru tergelitik untuk mencari-cari dan menelaah agama Islam, mereka membaca dengan obyektif kepribadian Rasul dan misi penyelamatan beliau terhadap kemanusiaan. Banyak di antara mereka yang masuk Islam dan menjadi pembela sejati terhadap Nabi dan ajarannya. ”Washallallahu ’alaihi wasallama taslima.” Allahu a’lam

Sabtu, 29 Januari 2011

Fadhilah Zakat Infak dan Shadaqah

Zakat, infaq dan shadaqah memiliki fadhilah dan faedah yang sangat banyak, bahkan sebagian ulama telah menyebutkan lebih dari duapuluh faedah, diantaranya:
 
1- Ia bisa meredam kemurkaan Allah, Rasulullah SAW, bersabda: " Sesunggunhnya shadaqah secara sembunyi-sembunyi bisa memadamkan kemurkaan Rabb (Allah)" (Shahih At-targhib)
 
2- Menghapuskan kesalahan seorang hamba, beliau bersabda: "Dan Shadaqah bisa menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api" (Shahih At-targhib)
 
3- Orang yang besedekah dengan ikhlas akan mendapatkan perlindungan dan naungan Arsy di hari kiamat. Rasulullah saw bersabda: "Tujuh kelompok yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya diantaranya yaitu: "Seseorang yang menyedekahkan hartanya dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya." (Muttafaq 'alaih)
 
4- Sebagai obat bagi berbagai macam penyakit baik penyakit jasmani maupun rohani. Rasulullah saw, bersabda: "Obatilah orang-orang yang sakit diantaramu dengan shadaqah." (Shahih At-targhib) beliau juga bersabda kepada orang yang mengeluhkan tentang kekerasan hatinya: "Jika engkau ingin melunakkan hatimu maka berilah makan pada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim." (HR. Ahmad)
 
5- Sebagai penolak berbagai macam bencana dan musibah.
 
6- Orang yang berinfaq akan didoakan oleh malaikat setiap hari sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Tidaklah dating suatu hari kecuali akan turun dua malaikat yang salah satunya mengatakan, "Ya, Allah berilah orang-orang yang berinfaq itu balasan, dan yang lain mengatakan, "Ya, Allah berilah pada orang yang bakhil kebinasaan (hartanya)." (Muttafaq 'alaihi)
 
7- Orang yang membayar zakat akan Allah berkahi hartanya, Rasulullah saw bersabda: "Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta." (HR. Muslim)
 
8- Allah akan melipatgandakan pahala orang yang bersedekah, (QS. Al-Baqarah: 245)
 
9- Shadaqah merupakan indikasi kebenaran iman seseorang, Rasulullah saw bersabda, "Shadaqah merupakan bukti (keimanan)." (HR.Muslim)
 
10- Shadaqah merupakan pembersih harta dan mensucikannya dari kotoran, sebagaimana wasiat beliau kepada para pedagang, "Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli ini dicampuri dengan perbuatan sia-sia dan sumpah oleh karena bersihkanlah ia dengan shadaqah." (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah juga disebutkan dalam Shahih Al-Jami').
 
Inilah beberapa manfaat dan faidah dari zakat, infaq, dan shadaqah yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, kita memohon semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk orang-orang yang senang berinfaq dan bershadaqah serta menunaikan zakat dengan ikhlas karena mengharap wajah dan keridhaan-Nya, amin ya rabbal 'alamin.

http://www.facebook.com/note.php?note_id=311357080100

Rabu, 08 Desember 2010

Al-Haudh, Telaga Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam

Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.
Amma Ba’du:
Allah swt berfirman:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. (QS. Al-Kautsar: 1-3).
Diriwayatkan oleh AL-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak yang telah dianugrahkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW. Abu Bisr berkata: Aku berkata kepada Abu Bisyar, sesungguhnya banyak orang yang mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga?. Abu Sa’id berkata: Sungai yang terdapat di dalam surga itu termsuk salah satu bagian dari kebaikan yang berikan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW”.[1]
      Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Pada saat aku berjalan di dalam surga dan tiba-tiba aku berada di sisi sebuah sungai yang kedua sisinya adalah kubah-kubah permata yang melengkung. Aku bertanya: Apakah ini wahai Jibril? Dia menjawab: Ini adalah al-kautsar yang telah diberikan oleh Allah SWT bagimu dan ternyata tanahnya adalah minyak kasturi yang sangat wangi.[2]
Dan Al-kautsar ini memiliki dua pancuran yang mengalirkan air menuju haudh Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Dzar RA bahwa pada saat Nabi Muhammad SAW menyebut tentang AL-Haudh beliau bersabda: mengalir padanya dua pancuran dari surga dan barangsiapa yang meminum nya maka dia tidak akan lagi kehausan”.[3]
Di dalam riwayat yang lain Muslim menyebutkan: Terdapat di dalamnya dua pancuran air yang mengalir dari surga salah satunya pancuran yang terbuat dari emas dan yang lain dari perak”.[4]
Dan ketentuan tentang sifat haudh ini disebutkan dalam berbagai riwayat dari banyak shahabat Nabi Muhammad SAW, riwayat-riwayat tersebut sangat masyhur dan banyak bahkan disebutkan dalam berbagai kitab hadits baik riwayat-riwayat yang shahih, hasan, dan pada kitab hadits yang ditulis berdasarkan sanad-sanad dan kitab-kitab sunan. Haudh adalah tempat berkumpulnya air. Imam Nawawi rahimhullah berkata: Ini adalah penegasan bahwa haudh itu benar-benar ada seperti yang tersebut secara zahir (riwayat) sebagaimana ditegaskan sebelumnya dan pada saat sekarang ini dia telah diciptakan Allah SWT”.[5]
Syekh Utsaimin rahimahullah berakata: (Dan Haudh itu ada pada saat sekarang ini)[6] berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Uqbah bin Amir bahwa pada suatu hari Nabi Muhammad SAW keluar lalu shalat untuk mereka yang mati syahid pada perang Uhud, yaitu shalat seperti shalat mayit kemudian beliau mendatangi mimbar dan bersabda: Sesungguhnya aku akan mendahului kalian, dan aku adalah saksi bagi kalian serta sungguh aku sedang melihat kepada haudhku sekarang ini”.[7]
Dan diriwiyatkan oleh Al-Bikhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dan mimbarku di atas haudhku”.[8]
Oleh karena itulah bisa jadi haudh itu berada di tempat ini namun kita tidak menyaksikannya sebab dia termasuk perkara gaib dan bisa jadi mimbar tersebut akan diletakkan di atas haudh tersebut pada hari kiamat kelak.[9]
Adapun tentang airnya, warnanya lebih putih dari air susu dan rasanya lebih manis dari madu dan baunya lebih harum dari minyak kasturi.
Diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Dzar bahwa pada saat Nabi Muhammad SAW menyebutkan tentang al-haudh beliau bersabda: Airnya lebih putih dari susu dan rasanya lebih manis dari madu”.[10] Di dalam Ashahihaini disebutkan: dan baunya lebih harum dari minyak kasturi”.[11]
Adapun bejana-bejana yang ada padanya bagikan bintang-bintang di langit, dan penjelasan ini didasarkan pada beberapa hadits yang disebutkan di dalam kitab ashahihaini[12] dan di dalam riwayat yang lain disebutkan: “Bejana-bejananya seperti bintang-bintang di langit”.[13]
Ini adalah lafaz yang paling global sebab maskudnya adalah bejana-bejananya seperti bintang-bintang di langit dari sisi jumlahnya, dan dari sisi sifatnya yang bercahaya dan mengkilap. Maka bejana-bejana yang ada padanya sebanyak dan bercahaya seperti bintang-bintang di langit, dan disebutkan di dalam sebagian riwayat yang shahih bahwa ceret-ceret minuman yang terdapat padanya terbuat dari emas dan perak.[14]
Dan luas haudh ini adalah, sepanjang perjalanan satu bulan dan selebar perjalanan satu bulan. Syekh Ibnu Utsaimin berkata: Hal ini menunjukkan bahwa bentuknya adalah bundar, sebab tidak mungkin dijelaskan dengan penyebutan sisinya seperti yang disebutkan di atas, kecuali jika bentuknya bundar, dan jarak ini seperti yang telah diketahui pada masa Nabi Muhammad SAW yaitu jarak yang diukur dengan kecepatan biasa perjalanan seekor onta[15]disebutkan di dalam ashahihaini bahwa sesungguhnya lebarnya sama dengan jarak antara Amman dan Ailah. Amman adalah sebuah kota di Balqo’ di negeri Syam dan Ailah adalah sebuah negeri di ujung laut Qalzum di ujung negeri Syam, negeri itu telah punah dan selalu dilewati oleh para jama’ah haji dari Mesir[16] Di dalam sebuah riwayat disebutkan: (Jaraknya adalah antara Jarba’ dan Adzrah). Keduanya adalah dua kampung di negeri Syam yang bisa dilalui dengan perjalanan tiga hari[17]. Dan di dalam riwayat yang lain disebutkan: Ukuran haudhku adalah sama seperti ukuran antara kota Ailah dan Shan’a dari Yaman”.[18] Dan di dalam riwayat yang lain disebutkan: Dan jarak antara kedua ujung haudhku adalah sebagaimana jarak antara shan’a dan Madinah”.[19]
Para ualma telah menyebutkan penafsiran tentang perbedaan-perbedaan riwayat yang menjelaskan tentang luas  dan panjang haudh Nabi Muhammad SAW. Di antaranya adalah bahwa Nabi Muhammad SAW diberitahukan tantang jarak yang pendek kemudian diberitahukan kembali tentang jarak yang panjang. Beliau memberitahukan hal itu seakan-akan Allah SWT memberikan anugrah kepada beliau bahwa haudh tersebut meluas sedikit demi sedikit, maka yang menjadi patokan dalam penjelasan ini adalah riwayat yang menjelaskan tentang sifat haudh yang paling panjang dan di dalam penjelasan yang lain disebutkan selain ini.[20]
Dan masa mendatangi haudh adalah sebelum melewati shirat sebab keadaan menuntut hal itu, sebab manusia sangat membutuhkan air minum di hari kiamat sebelum mereka melewati shirat, sebagian ahlul ilmi telah menguatkan penjelasan yang disebutkan ini, dan barangsiapa yang meminum dari haudh maka dia tidak akan pernah kehausan selamanya, berdsarkan apa yang diriwayatkan oleh  Abdullah bin Amru di dalam Ashahihaini:  Dan barangsiapa yang meminum darinya maka dia tidak akan kehausan selamanya”.[21]
Perbuatan-perbuatan yang menyebabkan kita boleh meminum dari haudh Nabi Muhammad SAW:
Pertama: Berpegang teguh kepada kitab dan sunnah serta konsisten dengannya, menjauhi semua bid’ah dan dosa-dosa besar. Diriwayatkan oleh Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrok dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Sesungguhnya aku telah meninggalkan bagi kalian dua perkara yang mana kalian tidak akan tersesesat, yaitu kitab Allah dan sunnahku, dan dia tidak akan berpisah sehingga dia datang menuju haudh”.[22]
Diriwayatkan oleh Al-Bukahri dan Muslim dari Abi Sa’id Al-Khudri RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Aku akan mendahului kalian di haudh dan barangsiapa yang mendatangiku maka dia akan meminumnya, dan barangsiapa yang meminumnya maka dia tidak akan pernah haus selamanya, akan datang kepadaku sekelomopok kaum di mana mareka mengenalku dan aku pun mengenal mereka namun aku dihalangi dari mereka, lalu aku mengatakan: Sesungguhnya mereka ini dari golonganku, maka dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui perbuatan-perbuatan bid’ah yang mereka lakukan setelah dirimu meninggal, maka aku berkata:  menjauhlah, menjauhlah orang yang telah merubah din ini setelah kematianku”. Maka Ibnu Abi Mulaikah berkata: Ya Allah aku berlindung kepada -Mu jika kami terusir hina atau terfitnah sehingga jauh dari agama kami”.[23]
Ibnu Abdil Barr berkata: Setiap orang yang membuat-buat perkara baru di dalam agama maka dia termasuk orang-orang yang terusir dari Al-Haudh, seperti kelompok Khawarij, Rafidhah dan seluruh kelompok yang mengikuti hawa nafsu. Dan dia juga berkata: demikian juga orang-orang zalim, yang melampaui batas dalam berbuat kezaliman dan menghapus kebenaran, orang-orang yang dilaknat karena berbuat dosa-dosa besar. Dia berkata: Orang-orang yang seperti ini dikhawatirkan jika merekalah yang dimaksud dengan hadits ini. Allah A’alm.[24]
Kedua: Bersabar terhadap apa yang dialami oleh seorang mu’min berupa kekurangan dari harta dunia, dan dia mendahulukan orang lain dengannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW berkata kepada para shahabatnya dari kalangan Al-Anshor: Kalian akan mendapatkan sepeninggalku orang-orang yang lebih mementingkan duniawi, maka bersabarlah sehingga kalian menemui Allah SWT dan Rasul -Nya di saat berada pada Al-Haudh”.[25]
Ketiga: Menjaga wudhu’. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Hudzaifah RA bahwa pada saat Nabi Muhammad SAW menyebut tentang Al-Haudh beliau bersabda: Sungguh yang jiwaku berada di tangan -Nya, aku pasti akan menghalau sekolompok orang dari haudhku sebagaimana seorang lelaki menghalau onta yang bukan miliknya dari kolam tempat ontanya minum. Para shahabat bertanya:  Apakah engkau mengetahui kami pada saat itu?. Maka beliau menjawab: Ya, kalian akan mendatangi aku dengan penuh cahaya di kening kalian karena bekas air wudhu’ dan cahaya itu tidak terdapat pada orang selain dari kalian”.[26]
Ya Allah berikanlah kami minum dari haudh Nabi -Mu, dan jadikanlah kami sebagai pengikut sunnah beliau, ya Allah cucurkanlah kepada kami air minum dari tangan beliau yang mulia, yaitu minuman yang dengannya kami tidak merasakan kehausan selamanya, ya Allah kumpulkankanlah kami dalam kelompok beliau Muhammad SAW, dan jadikanlah kami sebagai pengikut beliau bersama para nabi-nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang yang shaleh, merekalah sebaik-baik teman bergaul.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
Sumber: www.islamhouse.co.id


[1] Al-Bukhari: no: 6578
[2] Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya: no: 6581
[3] Shahih Muslim: no: 2300
[4] Shahih Muslim: no: 2301
[5] Syarah shahih Muslim: 5/59
[6] Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah: 2/157
[7] Al-Bukhari: 6590 dan Muslim: 2296
[8] Al-Bukhari: 6588 dan Muslim: 1391
[9] Syarhul Aqidah Al-Wasithiyah: 2/157
[10] Muslim: no: 2301
[11] Al-Bukhari: 6579 dan Muslim: 2292
[12] Al-Bukhari: 6580 dan Muslim: 2303
[13]  Al-Bukhari: 6579 dan Muslim: 2292
[14] Shahih Muslim: 2303
[15] Syarhul Aqidah Al-Wasithiyah: 2/159
[16] Shahih Muslim: 2300
[17] Al-Bukhari: 6577 dan Muslim: 2299
[18] Al-Bukhari: 6580 dan Muslim: 2303
[19]  Al-Bukhari: 6591 dan Muslim: 2298
[20] Lihat: Fathul Bari: 11/472
[21] Al-Bukhari: 6579 dan Muslim: 2292
[22] Al-Mustadrok: 1/172 no: 319 dan dishahihkan oleh Al-Hakim
[23]  Al-Bukhari: 6593,6583-6584 dan Muslim: 2290
[24] Syarah shahih Muslim: 1/137
[25] Al-Bukhari: 3792 dan Muslim: 1854
[26] Muslim: no: 248